Penajam, (Antaranews Kaltim) - Sedikitnya 17 pendaftar calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan gugur pada tahap awal karena tidak memenuhi syarat.
    

"Sekitar 60 persen berkas pendaftaran CPNS yang masuk sudah kami verifikasi," jelas Sekretaris Verifikator Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
    
Dari verifikasi tersebut, sedikitnya 17 orang dinyatakan gugur karena permasalahan perguruan tinggi yang belum terakreditasi, persoalan ijazah, serta salah informasi atau jurusan yang tidak sesuai pendidikan.
    
Menurut dia, sebanyak 700 orang dari 1.800 pendaftar CPNS melalui sistem online atau dalam jaringan menyetorkan berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
"Sampai saat ini 1.800 orang telah mendaftar secara online sejak pendaftaran penerimaan CPNS dibuka 26 September 2018, yang menyerahkan berkas baru sebanyak 700 orang," ujarnya.
    
Menurut dia, berkas paling lambat dikirim ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan pada 17 Oktober 2018, jika terlambat dinyatakan gugur atau dinyatakan tidak memenuhi syarat.
    
Penentuan lulus tidaknya pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pada tahap awal ditentukan dari hasil verifikasi berkas secara online maupun manual.
    
"Untuk bisa mengikuti tes yang akan digelar di Islamic Centre Penajam, pelamar CPNS harus lolos verifikasi berkas, baik secara online maupun manual," kata Khairuddin.
    
Nilai IPK juga menjadi salah satu syarat kelulusan pelamar CPNS pada tahap verifikasi berkas, IPK minimal CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 2,70 untuk semua jurusan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018