Bontang (ANTARA News - Kaltim) - Tim survei Kota Bontang tentang nilai satuan kelayakan hidup layak (SKHL) mencatat bahwa kebutuhan riil sehari-hari warga "Kota Khatulistiwa" itu pada 2012 diperkirakan Rp1.870.000 per bulan.

"Jadi kita ajukan draf untuk SKHL 2012Nadalah  Rp1.870.000 atau naik dari semula Rp1.665.000 juta tetapi angka ini belum keputusan final, besok masih akan dirapatkan lagi," kata Kabid Pembinaan Pengembangan dan Perlindungan Tenaga Kerja Dissosnaker Bontang, Syarifuddin, di Bontang, Rabu.                                                    

Tim survei melibatkan unsur Pemkot Bontang, organisasi pengusaha dan organisasi pekerja.

"SKKL penting karena akan menjadi  basis gaji pokok yang dipergunakan untuk penetapan upah minumun kota untuk sektor kimia dasar atau pengolahan kimia dasar organik dan anorganik yang cukup banyak menyerap tenaga kerja di Kota Bontang," paparnya.

Upah minimun kota (UMK) tahun 2011 ini sebesar Rp1.165.000 UMK sektor jasa penunjang Migas Rp2.114.539, UMK sektor bongkar muat kawasan Pupuk Kaltim Rp1.226.050.

"Penetapan SKHL biasanya rutin tiap bulan Oktober tetapi kali ini penetapan baru akan diputuskan dalam rapat Kamis (10/11).   Karena ada ketentuan 60 hari sebelum SKHL ditetapkan menjadi patokan UMK pada Januari tahun berikutnya harus sudah ditetapkan," kata Syarifuddin. 

Walau begitu, menurut dia, harga kebutuhan pokok pada November dan Desember tetap diperhitungkan berdasarkan asumsi rata-rata kenaikan harga 10 bulan sebelumnya.

Kronologis penetapan SKHL, katanya, diawali tim turun untuk survey harga kebutuhan hidup dasar sehari-hari.   Tim pemerintah selain Dissosnaker juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menegaskan, Satuan Kebutuhan Hidup Layak cukup menentukan besaran gaji bagi karyawan pada tahun berjalan yang berlaku 1 Januari hingga 31 Desember. 

Kenaikan SKHL ini yang bisa menikmati adalah mereka yang bekerja di sektor migas dan jasa penunjang migas berbagai perusahaan besar di Bontang.

(Ratmi/ANTARA Bontang)

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011