Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mengalokasikan anggaran Rp409,99 miliar pada 2018 untuk mengawal Program Inovasi Desa (PID) guna menciptakan desa yang berkualitas.

"Anggaran sebesar ini merupakan alokasi program Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID), termasuk dana Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) 2018,"ujar Konsultan Nasional PID Kemendes PDTT Lendi Wibowo di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai PID seluruh Indonesia yang tersebar di 6.453 kecamatan pada 434 kabupaten, termasuk desa-desa di 81 kecamatan pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim. 

Dua hari sebelumnya, ketika menjadi pembicara dalam Rakor PID dan Sosialisasi P2KTD Kaltim di Hotel Selyca Mulia, Samarinda, Lendi mengatakan bahwa anggaran sebesar itu untuk membiayai empat kegiatan utama. 

Pertama adalah untuk Bursa Inovasi Desa sebesar 10 persen atau senilai Rp40,99 miliar, seperti untuk transportasi perwakilan desa, biaya penyelenggaraan bursa inovasi sebelum musyawarah desa, untuk biaya administrasi dan kelengkepan.

Kedua adalah untuk pengelolaan pengetahuan sebesar 50 persen atau senilai Rp204,99 miliar, yakni untuk dokumentasi sebesar 25 persen, pelatihan Tim PID (TPID) di kabupaten 10 persen yang termasuk transportasi dan akomodasi peserta, kemudian untuk replikasi 15 persen. 

Ketiga adalah untuk operasional TPID sebesar 15 persen atau senilai Rp61,49 miliar dengan kegiatan meliputi musyawarah antardesa dan rapat sebesar 3 persen, monitoring dan evaluasi 5 persen, administrasi dan pelaporan TPID 7 persen. 

"Keempat adalah untuk P2KTD sebesar 25 persen atau senilai Rp102,49 miliar. Setiap lembaga P2KTD besaran alokasi biaya per desa ditentukan atas dasar musywarah dan tidak melebihi dari Rp6 juta per desa,"ucap Lendi. 

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa hasil realiasi PID 2017, terdapat 236 kabupaten yang menyelenggarakan Bursa Inovasi Desa, 32.781 desa berpartisipasi dalam bursa inovasi dengan peserta yang hadir sebanyak 98.343 orang.

Selain itu, ada juga pembentukan TPID pada 5.362 kecamatan, pembentukan 362 Tim Inovasi Kabupaten, terjadinya MoU tim inovasi di 279 kabupaten, dan terselenggaranya sosialisasi PID pada 415 kabupaten.

Lendi melanjutkan, hasil uji sampel di 55 desa pada 36 kecamatan dari PID 2017, dana yang dikeluarkan untuk Bursa Inovasi Desa sebesar Rp632,14 juta pada 36 kecamatan, mampu menghasilkan inovasi dari APBDesa 2018 sebesar Rp6,02 miliar.

Artinya, kata dia, dana inovasi yang dikeluarkan tahun 2017, mampu mengubah pola pikir untuk kegiatan inovatif 9,25 kali lipat APBDes 2018 menjadi berkualitas. 

"Jadi, potensi APBDes 2018 dari 23.995 desa yang berkomitmen dalam bursa inovasi 2017, akan mereplikasi kegiatan inovatif dalam program prioritas sebesar Rp653 miliar dari dana yang dikeluarkan untuk bursa sebesar Rp71 miliar tahun 2017," ucapnya. (*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018