Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon anggota legislatif kepada partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Dari hasil verifikasi kami, ada beberapa yang belum lengkap administrasinya, jadi catatan yang kami berikan ini mohon diperhatikan dan dilengkapi. Selanjutnya nanti diserahkan lagi ke kami," ujar Ketua KPU Kabupaten Mahulu Florianus Nyurang di Long Bagun, Sabtu.

Ia mengatakan itu ketika menyerahkan berkas kepada sejumlah perwakilan partai politik yang hadir dalam acara penyerahan berkas di Kantor KPU Mahulu di Kampung Long Bagun Ilir.

Acara itu dihadiri 13 parpol, terdapat dua parpol tidak hadir dalam acara yang berlangsung Sabtu malam tersebut.

Setelah penyerahan berkas itu, lanjutnya, agenda berikutnya adalah perbaikan daftar calon dan syarat caleg serta bacaleg pengganti, yakni yang pelaksanaannya pada 22-31 Juli, sehingga masih memiliki waktu cukup jika ada parpol yang ingin mengganti bacalegnya.

Setelah perbaikan daftar caleg, katanya, berikutnya adalah tanggal 1-7 Agustus yang merupakan verifikasi terhadap perbaikan daftar caleg dan syarat caleg. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018.

"Selanjutnya adalah pengumuman DCS anggota DPRD Mahulu dan persentase keterwakilan perempuan yang akan duduk di kursi DPRD, yakni yang dilakukan pada 12-14 Agustus. Bersamaan dengan itu, kami juga akan melakukan sosialisasi atau pertemuan mengenai masukan dan tanggapan masyarakat yang kegiatannya pada 12-21 Agustus," tuturnya.

Sementara Komisioner KPU Mahakam Ulu Divisi Teknis, Saaludin dalam kesempatan itu mengatakan bahwa ada beberapa berkas yang kurang lengkap, sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada parpol untuk diperbaiki dan dilengkapi.

"Kami yang di KPU ini juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan atau kesilapan dalam melakukan verifikasi, maka jika ada kesilapan kami dalam memverifikasi, kami mohon maaf dan mohon dikomunikasikan dengan kami letak kesalahan itu. Intinya, mari kita cek bersama supaya tidak ada yang terlewatkan," ucap Saal.

Ia juga mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu selalu berusaha menciptakan proses demokrasi ini berjalan lancar, termasuk siap membantu parpol dalam kaitan penetapan daftar calon tetap (DCT) agar proses pencalonan hingga pemungutan suara pada 17 April 2019 berjalan mulus tanpa ada hambatan yang berarti. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018