Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, untuk Pemilu 2019 menghapus dua tempat pemungutan suara (TPS) di dua perusahaan dalam kawasan Kampung Long Tuyoq, Kecamatan Long Pahangai.

"Kesepakatan kami terkait penghapusan dua TPS untuk Pemilu 2019 karena dalam Pilkada Kalimantan Timur 2018, dua TPS ini tidak efektif dan terlalu besar memakan biaya operasional guna mencapai lokasi," ujar Ketua KPU Mahakam Ulu (Mahulu) Florianus Nyurang di Long Bagun, Rabu.

Ia mengatakan di Kampung Long Tuyoq terdapat tiga TPS, yakni TPS 01 yang berada di dalam kampung, sementara dua TPS lainnya, yakni TPS 02 dan TPS 03 berada di luar permukiman kampung namun masih di wilayah Long Tuyoq.

Keberadaan dua TPS yang terpisah dan jauh dari permukiman kampung ini karena di kawasan tersebut terdapat dua perusahaan kayu di titik yang saling berjauhan.

Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di tiga TPS itu dalam Pilkada Kaltim 2018 ada yang 34 pemilih dan 36 pemilih (DPT Pilkada Kaltim 2018? yang menjadi DPS Pemilu 2019), namun dalam kenyataannya tidak semua pemilih bisa datang ke TPS saat Pilkada Kaltim, yakni pemilihnya hanya tiga sampai empat orang.

Kondisi ini tentu tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan petugas, baik petugas di tingkat desa (PPS) hingga petugas di tingkat kabupupaten yang harus carter speedboat sampai Rp25? juta untuk bisa ke Long Tuyoq, belum termasuk biaya ke dua TPS terpencil itu guna membawa surat suara dan biaya lain-lain.

Untuk itu, berdasarkan kesepakatan rapat yang telah dilakukan beberapa hari lalu, pihaknya menghapus dua TPS tersebut sehingga warga yang bekerja di dua perusahaan ini diimbau turun ke Kampung Long Tuyoq, untuk memilih calon anggota legislatif maupun calon presiden dalam Pemilu 2019. ? ? "Mereka yang bekerja di dua perusahaan ini kan warga Kampung Long Tuyoq juga, jadi alangkah baiknya mereka pulang ke rumah dulu saat pemungutan suara berlangsung. Lagi pula saat hari pencoblosan mereka libur," katanya.

Manajemen perusahaan juga diminta pengertiannya karena dari perusahaan untuk menuju kampung perlu waktu lebih dari setengah hari melewati hutan dan sungai, sehingga perusahaan diminta memberi waktu libur tiga hari, yakni sehari untuk ke kampung, sehari mencoblos di TPS, dan sehari lagi untuk kembali ke perusahaan kayu tempat warga bekerja.

"Pertimbangan dua TPS di Long Tuyoq dihapus selain membutuhkan biaya tinggi, juga geografisnya ekstrem. Selain itu, jumlah pemilihnya juga tidak banyak. Sudah begitu, pemilih yang menyalurkan hak suaranya juga sangat minim yang hanya 3-4 orang," ucap Nyurang. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018