Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa beras dan rokok kretek filter menjadi penyumbang kemiskinan tertinggi warga Provinsi Kalimantan Timur, yakni masing-masing memiliki andil 26,06 dan 16,52 persen.

"Jumlah warga miskin Kaltim pada Maret 2018 sebanyak 218.900 jiwa. Kemiskinan munculnya dipicu oleh menurunnya daya beli, baik komoditas makanan maupun nonmakanan,"ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Rabu.

Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK), sedangkan standar GK Kaltim pada Maret 2018 senilai Rp574.704.

Garis Kemiskinan terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Nonmakanan (GKNM).

Data pada Maret 2018 menunjukkan peranan komoditi makanan memberikan andil 70,49 persen, jauh lebih besar ketimbang peranan bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).

Komoditas penyumbang kemiskinan ketiga adalah akibat harga telur ayam ras yang tinggi. Komoditas itu menyumbang kemiskinan 6,59 persen di daerah perkotaan di Kaltim, kemudian 5,64 persen di kawasan pedesaan.

Peyumbang kemiskinan lainnya di perkotaan adalah mi instan 4,46 persen, gula pasir 3,34 persen, tongkol 3,04 persen, kue basah 2,54 persen, tempe 2,49 persen, tahu 2,26 persen, bawang merah 2,23 persen, kopi 2,01 persen, susu bubuk 2 persen, susu kental 1,96 persen, dan roti 1,66 persen. 

Komoditas makanan penyumbang kemiskinan di pedesaan adalah mi instans 4,28 persen, gula pasir 4,27 persen, daging ayam ras 4,2 persen, tongkol 2,73 persen, kue basah 2,63 persen, bawang merah 2,44 persen, tempe 2,43 persen, tahu 2,3 persen, bandeng 2,06 persen, cabai rawit 2,02 persen, roti 1,98 persen, dan susu kental 1,96 persen.

Andil kemiskinan dari nonmakanan untuk daerah perkotaan, antara lain perumahan 37,66 persen, listrik 13,88 persen, bensin 10,72 persen, air 6,44 persen, pendidikan 5,7 persen, perlengkapan mandi 4,55 persen, kesehatan 2,41 persen, pakaian jadi dewasa 2,07 persen, dan pajak kendaraan bermotor 1,86 persen. 

Untuk daerah perdesaan, antara lain perumahan 42,06 persen, bensin 14,55 persen, listrik 8,93 persen, perlengkapan mandi 5,04 persen, pendidikan 4,73 persen, kesehatan 2,63 persen, sabun cuci 2,56 persen, pakaian anak-anak 2,4 persen, dan pajak kendaraan bermotor 1,88 persen.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018