Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 30 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Timur telah menyerahkan berkas pendaftaran secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum setempat.

Sebelumnya, KPU Kaltim telah meloloskan sebanyak 38 orang bakal calon anggota DPD RI yang telah memenuhi persyaratan dukungan pada tahap awal pendaftaran DPD.

Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah kepada awak media di Samarinda, Sabtu, mengatakan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD ini telah ditutup sejak 11 Juli 2018 kemarin. 

"Jadi ada delapan orang yang telah lolos dalam pencalonan awal, namun pada saat penyerahan berkas resmi tidak ikut mendaftar, secara otomatis mereka dinyatakan gugur," kata Rudi. 

Ia menyatakan tahapan selanjutnya KPU Kaltim akan melakukan proses verifikasi berkas?pencalonan anggota DPD tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Menurut Rudi, sesuai dengan PKPU No. 14 Tahun 2016, dan pasal 181 UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa persyaratan dukungan para bakal calon anggota DPD RI adalah sebanyak dua ribu dukungan KTP elektronik. 

Dia melanjutkan bahwa para calon secara otomatis akan dinyatakan gugur bila berkas dukungan KTP elektroniknya tidak mencapai 2 ribu.  "Namun para calon masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonannya hingga 24 Juli 2018 mendatang," kata Rudi pula.  Ia menegaskan jika dalam masa perbaikan berkas telah berakhir, dukungan KTP-nya masih dinyatakan kurang maka sudah tidak ada lagi masa toleransi.

Sebanyak 30 bakal calon anggota DPD RI yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Kaltim, yakni Siswanto, Mahyudin, Muhammad Idris, Reimal Kaldani, Piatur Pangaribuan, Sandra Puspita Dewi, DB Paranoan, Ahmad Sofyan Maskur, M Hatta Garit, Gunawarman, Nadon Nadeak, Rusmiyati, Syaparudin, Sudarno, Hermanto, Najirah.

Kemudian, Kaspul Anwar, Aji Mirna Mawarni, Hasanuddin, Gunawarman, Nanang Sulaiman, Ahmad Hendry, Musril Rahimsyah, Windi Imelda, Emir Moeis, Amir Arsyad, Awang Ferdian Hidayat, Siti Qomariyah, dan Zainal Arifin serta Sutrisno.(*)


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018