Samarinda (Antaranews Kaltim) - Lomba desa/kelurahan yang saat ini masuk proses tahap satu, juaranya akan diumumkan 31 Juli 2018 dan kabupaten/kota diminta membina juaranya karena akan diikutkan dalam Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan Nasional di Bali.

"Lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini proses pelaksanaannya ada empat tahap. Sekarang sedang berjalan proses tahap satu," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Sabtu.

Untuk tahap pertama meliputi seleksi administratif berupa penyerahan data evaluasi perkembangan desa/kampung tahun 2016 dan 2017, menyerahkan profil desa/kelurahan tahun 2016-2017.

Kemudian menyerahkan instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan hasil pembangunan, instrumen pemantauan, berkas administrasi, menyerahkan soft copy visualisasi kegiatan dan kondisi desa/kelurahan. Semua berkas tersebut diserahkan ke DPMPD Kaltim pada 2-10 Juli 2018.

"Tahap kedua adalah pengumuman peserta lomba yang lolos tiga besar, yakni bagi desa/kelurahan yang dinilai terbaik dalam administrasinya, sehingga yang masuk tiga besar ini wajib mengikuti pemaparan. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan sekitar pertengahan Juli," ucap Fendi.

Sedangkan tahap ketiga adalah pemaparan yang rencananya digelar dua hari pada 24-25 Juli. Kepala desa maupun lurah yang harus memaparkan hasil pembangunan, perkembangan, dan kondisi wilayahnya (tidak boleh diwakilkan) karena dalam pemaparan ini termasuk tahapan penting untuk mendongkrak nilai.

Dalam pemaparan ini harus didampingi dari DPMPD tingkat kabupaten/kota, bahkan wajib menghadirkan unsur camat, Ketua PKK, Ketua LPM, Ketua Badan Permusyawaratan Desa. Kehadiran mereka sangat penting karena tim penilai ingin membuktikan sejauh apa tingkat keterlibatan mereka dalam membangun desa maupun kelurahan.

Untuk tahap empat, lanjutnya, adalah pengumuman juara yang akan dilakukan pada 31 Juli. Bagi desa dan kelurahan yang dinyatakan juara dalam lomba ini, pemerintah kabupaten/kota diwajibkan membina karena akan diikutkan dalam Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan tingkat nasional di Bali pada Oktober mendatang.

"Indikator penilaian dalam lomba desa/kelurahan terdiri atas tiga variabel utama, yakni bidang pemerintahan, kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan.

Bidang Pemerintahan meliputi kependudukan, administrasi Pemerintah Desa (Pemdes), keamanan dan ketertiban, tata kelola keuangan, pendidikan, kesehatan, inovasi dalam mengembangkan potensi desa.

"Sedangkan aspek kewilayahan antara lain pemetaan rawan bencana dan konflik, luas dan batas wilayah. Aspek kemasyarakatan seperti keaktifan PKK, kegiatan keagamaan, peran masyarakat dalam pembangunan, dan peran BUMDes dalam meningkatkan pendapatan APBDes," ucap Fendi. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018