Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur menuntaskan atau sudah 100 persen menyalurkan dana desa ke rekening kas desa (RKD), yakni Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara sehingga lima kabupaten lainnya diminta segera mengejar.

"Dari pantauan hingga senja kemarin (21/6) tercatat sudah dua kabupaten yang 100 persen salurkan dana desa tahap I dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke RKD," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa dana desa untuk 841 desa/kampung yang tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim tahun 2018 mencapai Rp731,7 miliar yang terbagi untuk Berau Rp90,99 miliar, Kutai Kartanegara Rp159,5 miliar, Kutai Barat Rp148,17 miliar, Kutai Timur Rp140,8 miliar, Paser Rp106,5 miliar, Penajam Paser Utara Rp28,57 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp56,36 miliar.

Anggaran sebesar itu sudah disalurkan dari rekening kas umum negara (RKUN) ke RKUD pada Januari-Februari lalu, namun penyaluran atau transfer dari RKUD ke RKD belum semua dilakukan akibat adanya proses administrasi yang belum tuntas.

"Untuk transfer dari RKUD ke RKD, Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara masih jadi yang terdepan. Namun masih ada waktu mengejar ketertinggalan bagi daerah yang ketinggalan, makanya semua pihak harus serius melengkapi persyaratan yang belum lengkap agar dana desa tahap satu yang sebesar 20 persen bisa segera tersalurkan," ucap Jauhar.

Sementara Kasmawati, Kepala Seksi Kewenangan, Keuangan, dan Aset Desa, Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim mengatakan bahwa untuk penyaluran dana desa tahap dua, Kabupaten Kutai Timur terbilang paling cepat dalam penyalurannya, karena pada 15 Mei lalu sudah mendapat transfer dari RKUN sebesar Rp54,43 miliar.

Selanjutnya Penajam Paser Utara salur dari RKUN pada 23 Mei sebesar Rp11,443 miliar, Kutai Barat salur dari RKUN pada 25 Mei sebesar Rp59,27 miliar, Paser salur dari RKUN pada 28 Mei sebesar Rp36 miliar, dan Kutai Kartanegara salur dari RKUN per 7 Juni sebesar Rp61,74 miliar.

Sedangkan untuk penyaluran dana desa tahap dua yang sudah tersalurkan dari RKUD ke RKD baru Kabupaten Kutai Timur, lanjut Kasma, sehingga secara keseluruhan penyaluran tahap dua tercatat baru 1 persen, atau baru lima desa dari 139 desa di Kabupaten Kutai Timur.

Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, akan memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar dana desa yang belum disalurkan dari RKUD ke RKD, sehingga ia minta semua kabupaten serius menyikapi kondisi ini.

"Untuk tahap satu masih banyak desa yang belum mendapat transfer, ditambah tahap dua yang lebih banyak lagi belum tertransfer. Sementara waktu terus berjalan sehingga mulai sekarang semua kabupaten tidak boleh santai menyikapi, namun harus berupaya optimal mencairkan dana desa, baik tahap satu maupun tahap dua agar penyaluran dana desa tahap tiga atau terakhir berjalan tepat waktu," ucap Kasma.(*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018