Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menghawatirkan penyaluran dana desa di daerah setempat yang hingga kini belum semua desa menerima penyaluran tahap pertama, dari tiga tahap yang ada.

"Dana desa disalurkan tiga tahap, yakni tahap pertama 20 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap tiga 40 persen. Ini sudah pertengahan tahun, namun tahap pertama saja masih banyak desa yang belum menerima transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," ujar Kepala DPMPD Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis.

Semestinya, lanjut Fendi, penyaluran dana desa tahap pertama harus sudah rampung paling lambat minggu ketiga bulan Juni, kemudian tahap kedua paling lambat minggu keempat bulan Juni 2018.

Sedangkan kondisi saat ini, berdasarkan monitoring terakhir pada Jumat (8/6) atau hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama, tercatat penyaluran dana desa dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) pada tahap pertama baru 79 persen atau sebanyak 667 desa dari 841 desa se-Kaltim.

Di sisi lain, pada Kamis ini merupakan hari pertama masuk kerja sehingga belum tentu ada penyaluran ke RKD, namun diharapkan hari pertama masuk kerja ini sudah ada upaya menyalurkan dana desa ke RKD.

"Terus terang saya agak ngeri melihat penyaluran dana desa di Kaltim, karena waktunya tinggal sedikit. Padahal untuk penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dari pagu setiap desa belum semuanya tersalurkan ke RKD, sedangkan untuk penyaluran tahap dua masih sedikit yang sudah salur dari RKUD ke RKD," ujarnya.

Kondisi sekarang yang tahap pertama 79 persen atau sebanyak 667 desa/kampung itu adalah Kabupaten Paser 70 persen atau 98 desa dan 41 desa belum cair, Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat 80 persen atau cair 155 desa dan 39 desa belum cair, Berau 67 persen atau cair 67 desa dan 33 desa belum tersalurkan.

Kemudian Kabupaten Kutai Kutai Barat tercatat 92 persen atau cair 174 desa dan 16 desa belum cair, Kutai Timur 74 persen atau cair 103 desa dan 36 desa belum cair, Penajam Paser Utara 100 persen atau cair seluruhnya di 30 desa, dan Mahakam Ulu 88 persen atau cair 44 kampung dan enam kampung belum cair.

Sedangkan untuk penyaluran dana desa tahap dua baru tercatat 1 persen atau lima desa dari 841 desa. Kemudian ada lima desa di Kutai Timur dalam proses pencairan dari RKUD ke RKD.

Pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah ini, ia mengingatkan kepada seluruh pegawai di DPMPD kabupaten se-Kaltim terkait batas akhir waktu penyaluran dana desa tahap pertama paling lambat minggu ketiga bulan Juni dan tahap kedua paling lambat minggu keempat Juni.

"Untuk itu, jajaran DPMPD kabupaten harus berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat agar dana desa yang sudah masuk ke RKUD dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) harus segera ditransfer ke RKD," ucap Fendi. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018