Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur tergolong tinggi, setelah dinas terkait setempat mencatat dalam waktu dua tahun terakhir jumlahnya mencapai 1.154 tindak kekerasan.

"Sebanyak 1.154 kekerasan di Kaltim dalam waktu 2016-2017 itu adalah tercatat 499 kasus terjadi pada 2016 dan 655 kasus pada 2017 baik terjadi pada anak-anak maupun dewasa," ujar Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.

Didampingi Mahrita, selaku Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Halda melanjutkan bahwa untuk kasus human trafficking atau perdagangan orang, sejak berpisahnya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Kaltim, maka Kaltim tidak lagi menjadi tujuan perdagangan orang, melainkan menjadi tempat transit untuk menuju Kaltara.

Meski Kaltim tidak lagi menjadi tujuan perdagangan orang, lanjutnya, namun hal ini tetap menjadi perhatian serius baginya bersama pihak terkait di Provinsi Kaltim untuk memberantasnya karena tindak kekerasan dan tindak perdagangan orang merupakan hal yang tidak bisa ditolerir.

Ia juga mengatakan bahwa pada Maret 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengenalkan terobosan dalam upaya mengakhiri kekerasan pada anak dan perempuan melalui program Three Ends.

Three Ends merupakan program yang merangkul semua elemen anak negeri untuk bergerak bersama mengatasi sekaligus mengakhiri tiga masalah yang selama ini seolah menjadi "pekerjaan rumah bersama" yang belum terselesaikan.

Tiga masalah itu adalah mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak (End Violence Against Women and Children), mengakhiri perdagangan manusia (End Human Trafficking), dan mengakhiri kesenjangan ekonomi (End Barriers To Economic Justic).

Sedangkan untuk prosedur pelaporan bila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, katanya, dapat melalui lembaga layanan DKP3A Kaltim, yaitu di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) "Odah Etam".

"P2TP2A Odah Etam merupakan pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kaltim, meliputi pelayanan informasi, konsultasi psikologis, hukum, pendampingan dan advokasi, serta pelayanan medis dan rumah aman (Shelter) melalui rujukan sacara gratis," tutur Mahrita. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018