Penajam (Antaranews Kaltim) -  Sebanyak 121.709 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur telah diterima Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis sekitar pukul 03.00 Wita dengan kawalan aparat kepolisian.

"Surat suara itu tiba di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara dengan dikawal aparat kepolisian Kamis dini hari," jelas Komisioner Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Suhermansyah ketika ditemui Antara di Penajam, Kamis.

Surat suara Pemilhan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur tersebut dicetak dan didatangkan langsung dari Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Surat suara Pilkada Kaltim sudah berada di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser utara," kata Suhermansyah.

Jumlah surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang diterima KPU Kabupaten Penajam Paser Utara itu menurut dia, sudah sesuai dengan jumlah yang telah diusulkan.

"Surat suara Pilkada Kaltim yang diusulkan berdasarkan DPT (daftar pemilih tetap) dengan tambahan 2,5 persen," ujar Suhermansyah.

Ia menjelaskan, surat suara pilkada Kaltim akan dipilah ulang (sortir) untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan layak digunakan setelah dilakukan pleno.

Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tersebut akan dipilah ulang setelah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara telah diterima KPU setempat.

"Surat suara Pilkada Kaltim akan dipilah ulang untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan layak digunakan bersamaan dengan surat suara Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Suhermansyah.

Selain itu, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara hari ini juga akan menjemput surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

"Kemungkinan surat suara Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara yang dicetak dan didatangkan dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sampai di Kantor KPU pada Jumat (25/5)," kata Suhermansyah. (*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018