Penajam (Antaranews Kaltim) - Daftar pemilih sementara Pilkada Penajam Paser Utara hasil perbaikan diprediksi berkurang sekitar 855 orang, dari hasil pencocokan dan penelitian data potensial pemilih pemilu (DP4) yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum Pusat sejumlah 120.156 orang.
"Setelah dicek ulang, DPS (daftar pemilih sementara) hasil perbaikan diprediksi mengalami penurunan menjadi 119.301 orang," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Tono Sutrisno di Penajam, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu pada rapat koordinasi pencermatan DPS hasil perbaikan menuju daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018.
"Untuk DPS perbaikan itu berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) ulang dari DPS hasil coklit DP4 KPU Pusat di setiap desa/kelurahan yang berjumlah 119.301 orang," ujar Tono.
Menurut ia, jumlah pemilih yang masuk dalam DPS hasil perbaikan merupakan hasil coklit ulang dari hasil coklit DP4 yang dilakukan selama satu bulan pada Februari hingga Maret 2018.
Rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Penajam Paser Utara itu dihadiri masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Rakor bertujuan melakukan sinkroninasi data hasil coklit dengan sistem informasi data pemilih.
Tono Sutrisno menambahkan bahwa informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara setelah kegiatan coklit, dilaporkan sebanyak 855 orang telah pindah keluar daerah.
"Data pemilih sementara hasil perbaikan yang valid hasil coklit di lapangan akan diketahui pada rapat pleno di tingkat kabupaten," tambahnya.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada 19 April 2017 akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT untuk Pilkada Kaltim dan Pilkada Penajam Paser Utara yang digelar bersamaan pada 27 Juni 2018.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Setelah dicek ulang, DPS (daftar pemilih sementara) hasil perbaikan diprediksi mengalami penurunan menjadi 119.301 orang," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Tono Sutrisno di Penajam, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu pada rapat koordinasi pencermatan DPS hasil perbaikan menuju daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018.
"Untuk DPS perbaikan itu berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) ulang dari DPS hasil coklit DP4 KPU Pusat di setiap desa/kelurahan yang berjumlah 119.301 orang," ujar Tono.
Menurut ia, jumlah pemilih yang masuk dalam DPS hasil perbaikan merupakan hasil coklit ulang dari hasil coklit DP4 yang dilakukan selama satu bulan pada Februari hingga Maret 2018.
Rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Penajam Paser Utara itu dihadiri masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Rakor bertujuan melakukan sinkroninasi data hasil coklit dengan sistem informasi data pemilih.
Tono Sutrisno menambahkan bahwa informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara setelah kegiatan coklit, dilaporkan sebanyak 855 orang telah pindah keluar daerah.
"Data pemilih sementara hasil perbaikan yang valid hasil coklit di lapangan akan diketahui pada rapat pleno di tingkat kabupaten," tambahnya.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada 19 April 2017 akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT untuk Pilkada Kaltim dan Pilkada Penajam Paser Utara yang digelar bersamaan pada 27 Juni 2018.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018