Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Abdullah Sani mengatakan peran Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Paser harus dimaksimalkan mengingat PPID merupakan salah satu media masyarakat untuk mengetahui apapun tentang pemerintah daerah.

"Harus dimaksimalkan peran PPID sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengetahui informasi tentang pemda," kata Sani saat berkunjung ke Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser, Kamis.

Turut serta dalam kunjungan itu, Komisioner Komisi Informasi Kaltim Balfas Syam dan mereka diterima Kadis Kominfo Staper Paser Adi Maulana.

Keberadaan PPID, lanjut Abdullah Sani, sebagai bentuk keterbukaan informasi yang bisa diakses masyarakat.

"PPID wujud keterbukaan informasi. Jadi, masyarakat mau tahu informasi tentang pemda bisa melalui PPID," ujar Sani.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kaltim Balfas Syam mengatakan Pemkab Paser harus memanfaatkan radio pemerintah yang saat ini telah berbentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sebagai media informasi pembangunan.

"Radio harus dimanfaatkan, karena dengan itu Pemkab Paser bisa menyebarkan informasi pembangunan kepada masyarakat," kata Balfas.

Apabila radio mapun televisi lokal milik pemda diberdayakan dengan baik, maka akan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

"Apabila radio dan televisi bisa berfungsi dengan baik, komunikasi masyarakat dan pemerintah bisa harmonis, sehingga keluhan masyarakat bisa didengar bupati dan perangkat daerah untuk bisa ditanggapi," tambahnya.

Kehadirian radio maupun televisi dapat membantu pemerintah menyebarluaskan inforamsi apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat.

Masyarakat pun dapat memberikan masukan dan menyampaikan harapannya kepada pemda. "Dengan radio maupun tv, pemkab bisa menerima masukan dan harapan dari masyarakat untuk diwujudkan dalam program yang nyata," katanya.(*/Kominfo Paser)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018