Jakarta (Antaranews) - Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif ICT Watch Widuri menilai banyak orang tua yang tidak paham risiko media sosial bagi anak-anaknya sehingga malah sering mendukung anaknya aktif di dunia maya.

"Orang tua membolehkan anaknya memiliki media sosial, padahal tahu ada batasan umur untuk mengaksesnya. Seringkali, orang tua sendiri yang membuatkan akun dan memalsukan umur anaknya," kata Widuri dalam sebuah seminar di Wisma Antara, Jakarta, Kamis.

Widuri mengatakan kebanyakan media sosial memberi batasan usia 13 tahun, tetapi mereka tidak memiliki sistem untuk mencegah pemalsuan usia. Padahal, banyak risiko bila anak dibiarkan menggunakan media sosial.

Media sosial merupakan tempat beriklan berbagai produk yang materi iklannya berbahaya bagi anak-anak. Sifat publik media sosial juga berisiko terhadap data pribadi.

"Sifat media sosial yang semakin konvergen juga menyebabkan materi media sosial satu dengan lainnya saling terhubung, kadang tanpa pemiliknya sadari," tuturnya.

Yang lebih berbahaya, anak dan remaja bisa begitu saja menambahkan orang asing sebagai teman mereka di media sosial. Mereka kemudian mudah berkomunikasi di media sosial menggunakan fitus percakapan dan berbicara secara personal dengan orang asing itu.

"Aktivitas di media sosial juga menimbulkan kecanduan. Walaupun tahu risiko bermedia sosial, anak-anak dan remaja tetap melakukan aktivitas-aktivitas yang berisiko itu," kata Widuri.

Widuri menjadi salah satu pembicara dalam Seminar dan Lokakarya "Perlindungan Anak di Ranah Daring". Selain Widuri, juga terdapat pembicara lain seperti Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. (*)

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018