Samarinda (Antaranews Kaltim) - Lebih dari seratus sopir angkutan kota berbagai trayek di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, melakukan aksi mogok massal menuntut penutupan transportasi berbasis dalam jaringan (online) yang beroperasi di kota setempat.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim di Jalan Kesuma Bangsa Samarinda. Mereka memarkir angkot di pinggir jalan dan halaman parkir Stadion Segiri.

Beberapa perwakilan sopir angkot kemudian diterima Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub kaltim Mahmud Samsul Hadi untuk menyampaikan tuntutan.

Ketua Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim Kamariyono mengatakan, aksi mogok massal ini merupakan wujud memuncaknya keresahan para sopir akibat tidak adanya ketegasan Pemprov Kaltim terhadap beroperasinya angkutan berbasis daring.

Para sopir kesal karena masih banyak angkutan berbasis daring yang tidak mengantongi izin resmi dari Dishub tetap dibiarkan beroperasi mengangkut penumpang.

Menurut Kamariyono, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek seharusnya menjadi landasan Pemprov Kaltim melarang beroperasinya angkutan berbasis daring di samarinda yang tidak memiliki izin.

Dialog tersebut berjalan alot, karena para sopir saling menyampaikan argumentasi dan merasa tidak puas dengan kebijakan Pemprov Kaltim.

"Kami para sopir angkutan konvensional meminta ketegasan pemerintah provinsi maupun pusat, karena persoalan ini sudah menjadi persoalan nasional," kata Kamariyono.

Setelah dialog hingga pukul 12.00 Wita, para sopir angkot masih belum membubarkan diri. Mereka masih memarkir kendaraannya di halaman kantor Dishub hingga petang.

Bahkan, para sopir sepakat untuk tetap memarkirkan angkotnya di kantor Dishub Kaltim hingga tuntutannya dipenuhi.

"Kami akan melakukan aksi mogok sampai pemerintah mendengar tuntutan kami. Kami meminta Menteri Perhubungan untuk mundur dari jabatannya, karena dengan transportasi online ini Indonesia menjadi tidak aman, karena dimana-mana ada demo," ujarnya.

Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltim Mahmud Samsul Hadi mengatakan, instansinya sudah melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait angkutan daring, tapi belum menerapkan tindakan tegas karena ada imbauan dari Kemenhub.

"Kami menerima surat dari Dirjen Kemenhub yang meminta tidak dilakukan penegakan hukum untuk sementara sampai ada perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Mahmud, dishub dalam posisi sulit dalam menangani masalah ini. Jika tidak bersikap tegas terhadap angkutan daring, maka para sopir angkutan konvensional protes.

"Sementara kalau tegas, giliran sopir taksi online yang protes. Makanya, kami sudah mengirimkan surat kepada Kemenhub untuk meminta masukan dalam menyelesaikan masalah ini. Jadi, kami minta para sopir untuk sabar dan menahan diri," katanya.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018