Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menginginkan setiap desa memiliki satu orang pendamping lokal, guna memaksimalkan fokus pembangunan desa dan meningkatan pemberdayaan masyarakat.

"Kondisi yang terjadi sekarang, satu orang tenaga pendamping profesional bertanggung jawab terhadap banyak desa, sehingga hal ini tidak bisa maksimal," ujar Kepala DPMPD Provinsi Kaltim Muhammad Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.

Namun jika satu pendamping bertugas di satu desa, ia meyakini program pusat yang ingin mewujudkan desa bisa maju, bahkan mandiri bisa cepat tercapai.

Untuk mencukupi satu desa terdapat satu pendamping, maka hal ini akan sulit jika mengharapkan bantuan pemerintah pusat karena keuangaan dalam APBN masih terbatas, sehingga ia memiliki saran yang bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten tanpa mengurangi beban keuangan APBD.

Caranya adalah, saran Fendi, pemerintah kabupaten menggandeng perusahaan dalam pemanfaatan program sosial untuk masyarakat dari perusahaan, yakni program community social responsibility (CSR) guna menggerakkan pembangunan desa.

"Saya sarankan kabupaten memanfaatkan dana CSR dari perusahaan untuk melakukan rekrutmen mandiri pendamping desa di wilayah masing-masing. Hal ini sudah mulai dilakukan di Kabupaten Berau. Pemkab Berau menggandeng sejumlah perusahaan menyalurkan dana CSR guna merekrut tenaga pendamping desa," tutur Fendi.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, di Samarinda, Selasa (27/2), Fendi menjelaskan bahwa pendamping desa yang direkrut akan ditempatkan pada desa yang belum ada pendamping dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Ia menuturkan bahwa di Kaltim terdapat 841 desa/kampung. Sementara kuota tenaga pendamping profesional yang dialokasikan oleh Kemendes PDTT hanya 475 orang. Dari jumlah ini, baru terisi 352 orang sehingga terjadi kekurangan 123 orang pendamping profesional.

"Ini berarti jumlah total untuk Kaltim masih harus merekrut secara mandiri sebanyak 366 pendamping desa guna ditempatkan pada satu desa satu pendamping. Kekurangan inilah yang bisa dipenuhi melalui kerja sama dengan perusahaan," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pendampingan, antara pendamping yang direkrut mandiri oleh pemerintah kabupaten harus tetap bersinergi dengan tenaga pendamping yang direkrut Kemendes PDTT, sehingga percepatan pembangunan di tingkat desa segera terealisasi.

"Apalagi tenaga pendamping desa yang direkrut secara mandiri merupakan putra daerah yang lebih mengetahui kondisi daerah, sehinga jika terjadi keselarasan visi antara pendamping lokal dan pendamping profesional, maka berbagai kendala di desa cepat diatasi," katanya.

Sebagai contoh, lanjut dia, Program Patriot Energi yang digagas Kementerian ESDM, memiliki tanggung jawab bersama masyarakat untuk bergerak membangun desa dengan memanfaatkan setiap potensi yang ada di masing-masing desa. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018