Jakarta (Antaranews) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi dinasti politik yang terjadi daerah karena memiliki potensi tinggi terjadinya tindak pidana korupsi, berdasarkan fakta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT).

"KPK memperhatikan serius terhadap dinasti politik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta Jumat.

Basaria menegaskan KPK tidak melarang adanya politik atau kepala daerah turun temurun, sepanjang hal itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Intinya apabila orang tua atau anak menjadi kepala daerah atau pejabat negara tidak melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Basaria menyatakan, penyidik KPK akan menindak tegas pejabat negara maupun kepala daerah yang terlibat korupsi dengan menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan koruptor.

Dinasti politik menjadi sorotan publik usai KPK menangkap Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara Andriatma Dwi Putra bersama bapaknya yang menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

Keduanya menjadi tersangka dugaan penerima suap dari pihak swasta untuk pendanaan kampanye pencalonan kepala daerah.

Andriatma menggantikan Asrun sebagai Wali Kota Kendari yang telah menjbata selama dua periode atau 10 tahun. (*)

 

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018