Samarinda (Antaranews Kaltim) - Organisasi peduli pelestarian dan perlindungan Orangutan, Centre for Orangutan Protection (COP), memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas penangkapan para pelaku penembakan Orangutan Kalimantan di Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim Polri dalam mengungkap kasus ini dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Manajer Perlindungan Habitat COP Ramadhani dihubungi di Samarinda, Sabtu.

Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan lima orang tersangka pelaku penembakan Orangutan Kalimantan hingga menyebabkan kematian primata itu di Taman Nasional Kutai, Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Empat dari lima pelaku yang ditangkap polisi masih satu keluarga, sementara seorang pelaku lainnya adalah tetangga. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita empat pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak Orangutan.

Dhani mengatakan bahwa COP terlibat aktif dalam penyelidikan kasus kematian Orangutan Kalimantan dengan luka tembak 130 butir peluru senapan angin itu sejak awal, membantu apa saja yang diperlukan jajaran kepolisian dalam penanganan kasus itu.

"Mulai dari otopsi hingga bekerja di lapangan. Kami lega akhirnya kerja keras polisi membuahkan hasil," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Dhani, pekerjaan ini masih panjang untuk memastikan para tersangka bisa mendapatkan hukuman yang maksimal sesuai aturan yang berlaku.

"Ini untuk memastikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap Orangutan dan habitatnya. Apalagi lokasi penembakan berada di sekitar Taman Nasional Kutai yang merupakan model kondisi terkini kawasan konservasi di Indonesia kini sedang mengalami tekanan berbagai pelanggaran hukum lainnya," jelas Dhani.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus kejahatan terhadap Orangutan di Kutai Timur dan sebelumnya juga di Kalimantan Tengah oleh jajaran Polri memberikan harapan baru pada penegakan hukum perlindungan satwa liar di Indonesia, mengingat kasus-kasus tersebut juga mendapat sorotan dunia internasional.

Orangutan berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 5-7 tahun itu mati pada Selasa (6/2) dini hari dengan banyak luka di sekujur tubuhnya.

Primata itu ditemukan warga dalam kondisi sedang kesakitan di area Taman Nasional Kutai (TNK) di Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (3/2).

Petugas Balai TNK yang mendapat laporan itu kemudian mengevakuasi dan membawanya untuk dilakukan perawatan. Namun, kondisi yang cukup parah dengan banyak luka tembak dan luka terbuka di sekujur tubuhnya mengakibatkan Orangutan itu akhirnya mati.

Otopsi yang dilakukan polisi dan tim dokter COP di Rumah Sakit Pupuk Kaltim Bontang hanya mengeluarkan sebanyak 48 butir peluru senapan angin dari sekitar 130 butir yang bersarang di tubuh satwa itu, sebagian besar berada di bagian kepala.

Selain itu, juga ditemukan sedikitnya 19 luka lama dan baru yang diduga akibat benda tajam. (*)

Baca juga: Polisi tetapkan lima tersangka penembakan Orangutan Kalimantan
Baca juga: Kematian Orangutan akibat ditembak dari jarak dekat
Baca juga: 48 butir peluru dikeluarkan dari mayat Orangutan

Pewarta: -

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018