Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan antarkota yang melibatkan seorang oknum anggota polisi.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Halomoan Tampubolon di Samarinda, Selasa, mengatakan, selain seorang oknum polisi berpangkat brigadir dari Satsabhara Polres Kutai Timur berinisial DD (22 tahun), jajarannya juga menangkap tiga pelaku yang menjadi anggota jaringannya, dua di antaranya perempuan.

Mereka adalah AA (perempuan/22 tahun) warga Palaran Samarinda, SA (perempuan/27 tahun) warga Sambutan Samarinda, dan SAS (20 tahun) warga Palaran Samarinda.

"Para pelaku kami tangkap pada Sabtu (27/1) sore sekitar pukul 16.30 Wita saat akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim Samarinda," katanya.

Dari tangan pelaku, petugas BNNP Kaltim menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu-sabu seberat 50,05 gram, sebuah tas rangsel, empat telepon genggam, uang lebih dari Rp4,3 juta, serta dua unit sepeda motor jenis Scoopy dan Vario.

"Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih kami periksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," tambah Tampubolon.

Ia mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima BNNP Kaltim terkait adanya jaringan narkoba Lapas Bontang-Samarinda yang berencana melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Samarinda.

Dari informasi itu, petugas BNNP kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli dengan menghubungi DD yang bertindak sebagai pengendali serta penghubung dengan bandar narkoba yang mendekam di Lapas Bontang.

Tersangka DD selanjutnya menghubungi AA alias Ica untuk mengantarkan sabu-sabu pesanan sebanyak 50,05 gram. AA kemudian menghubungi rekannya SA yang berprofesi pengemudi ojek online dan juga SAS.

Ketiganya kemudian bertemu DD di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim Samarinda untuk melanjutkan transaksi dan saat itu petugas BNNP Kaltim langsung membekuk mereka tanpa ada perlawanan.

"Mereka ini jaringan pengedar narkoba lintas daerah dan sudah lama menjadi target operasi BNNP Kaltim," tegas Tampubolon. (*)

Pewarta: DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018