Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum menentukan waktu operasional videotron kendati anggaran operasional telah disetujui pada APBD 2018.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso, saat ditemui di Penajam, Senin, mengatakan instansinya belum menentukan waktu atau jam operasional videotron karena masih menyesuaikan anggaran yang tersedia.

"Anggaran yang disetujui pemerintah kabupaten untuk mengoperasionalkan videotron itu hanya disetujui setengahnya," ungkapnya.

Dengan demikian Budi Santoso memastikan vidoetron tersebut tidak akan menyala selama 24 jam seperti yang diharapkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan anggaran pengadaan listrik yang menggunakan sistem token atau isi ulang pulsa listrik untuk pengoperasian videotron di tiga titik lokasi pada 2018 lebih kurang Rp46 juta.

Namun, anggaran yang diusulkan tersebut belum mencukupi untuk operasional videotron selama satu tahun termasuk biaya perawatan.

Dalam satu bulan operasional videotron di Jalan Poros Kilometer 9 Nipah-Nipah, Kelurahan Petung dan Kecamatan Waru itu lanjut ia, memerlukan dana sebesar Rp6 juta. Sedangkan dana yang tersedia saat ini untuk mengoperasikan videotron di tiga titik lokasi tersebut hanya sekitar Rp3 juta per bulan.

Budi Santoso menyatakan, untuk mengoperasikan secara maksimal videotron di tiga titik lokasi itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp72 juta.

Sejak dibangun pada 2015 dengan menghabiskan anggaran lebih kurang Rp5,2 miliar, videotron di tiga titik lokasi tersebut hanya seperti pajangan tanpa pernah menyala.

Masalah anggaran untuk operasional menjadi alasan instansi terkait, sehingga keberadaan sejumlah videotron yang dibangun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mendapat sorotan masyarakat setempat, karena tidak difungsikan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018