Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (ketiga kanan) mengangkat salah satu barang bukti saat memberi keterangan pers tentang TPPU oleh tersangka RIW (Bupati Kutai Kertanegara 2010-2016 dan 2016-2021) dan KHR di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1). Tersangka RIW dan KHR diduga membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi, sementara itu KPK telah menyita sejumlah aset berupa mobil, apartemen, uang pecahan dolar dan rupiah serta tas "branded" seperti LV, Gucci, dan Hermes. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Pewarta: Rosa Panggabean

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018