Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadikan Program Rujuk Balik (PRB) sebagai satu program andalan melayani peserta, terutama untuk mereka yang menderita penyakit kronis seperti sakit jantung.

Menurut dr Nani Prasodjo SpPD dari BPJS Kesehatan Balikpapan, Minggu, PRB diberikan kepada penderita penyakit kronis yang dalam kondisi stabil, namun masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang.

Layanan ini diberikan mulai di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan, hingga fasilitas tingkat lanjut (rumah sakit dan klinik utama) atas rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis yang merawat.

Ia juga memberikan contoh-contoh persoalan yang terjadi dalam penerapan PRB di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau lanjutan. BPJS Kesehatan memasangkan PRB dengan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

Dalam Prolanis tersebut, pasien peserta BPJS Kesehatan diingatkan mulai dari mengenai pentingnya disiplin meneruskan terapi, sampai mengatur jadwalnya dengan dokter yang berkompeten, dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Program Rujuk Balik ini sangat efektif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, baik di tingkat pertama maupun di tingkat lanjutan. Untuk itu, perlu keaktifan semua yang terlibat, yaitu fasilitas kesehatan tingkat pertama, fasilitas tingkat lanjut, dan pesertanya sendiri," kata dr Nani.

Dengan demikian, pasien dapat dilayani lebih cepat tanpa antre lama, seperti lazimnya mengantre dokter spesialis di rumah sakit.

"Kami berharap ini meningkatkan pemahaman provider kami baik klinik dan rumah sakit serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Anindha Yusdhita. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017