Ujoh Bilang (ANTARA Kaltim) -  Sekitar 50 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menggelar pelatihan fisik, pengetahuan tentang penegakan ketertiban, sekaligus sebagai antisipasi karena dua tahun ke depan merupakan tahun politik.

"Latihan ini digelar dua hari pada 27-28 November. Diantara tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Satpol PP," ujar Kepala Dinas Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Lorensius Paran di Ujoh Bilang, Selasa.

Didampingi Syafruddin, selaku Kepala Bidang Satpol PP, Lorensius melanjutkan bahwa selama ini pengetahuan Satpol PP terkait dengan tugasnya memang masih minim, baik terkait tugas utamanya membantu kepala daerah dalam menegakkan ketertiban dan keamanan, maupun mengawal peraturan daerah.

Apalagi dalam dua tahun mendatang yakni pada 2018 dan 2019 merupakan tahun politik karena ada dua pesta demokrasi besar, sehingga pelatihan ini juga digelar untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gesekan politik yang rawan menimbulkan terganggunya ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Dua tahun pesta politik itu adalah pada 2018 akan digelar pemilihan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, sehingga masing-masing kelompok tentu akan mendukung pasangan calonnya yang dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti saling mengunggulkan maupun sebaliknya.

Kemudian di tahun 2019 juga terjadi pesta demokrasi lebih besar lagi, yakni pemilihan calon anggota legislatif mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, bahkan memilih calon presiden dan wakil presiden.

Mengingat hal ini merupakan pesta demokrasi menyeluruh, tentu tingkat kerawanannya juga tinggi, sehingga Satpol PP yang memiliki fungsi pengamanan juga harus tanggap terhadap setiap pergerakan dan kemungkinan yang bisa terjadi dalam situasi tersebut.

Sedangkan bagi anggota Linmas yang berbeda di tiap kampung, lanjutnya, juga memiliki peran yang sama dalam menghadapi situasi politik yang bisa menimbulkan kerawanan sosial, karena tugas utamanya adalah sebagai perlindungan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Syarifudin mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, maka satuan ini harusnya tidak digabung dengan satuan yang menangani bencana dan pemadam kebakaran karena tupoksinya jauh berbeda.

"Tapi kita maklum karena Mahakam Ulu merupakan daerah otonomi baru setelah mekar dari Kabupaten Kutai Barat empat tahun lalu. Semoga ke depan ada pemisihan dinas agar masing-masing lembaga memiliki peran dan fungsi lebih optimal," harapnya.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017