Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengklaim sudah mendapatkan restu dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur tahun 2018.

Ditemui wartawan di Samarinda, Jumat, Syaharie Jaang juga menyatakan sudah mendapatkan surat keputusan dari DPP Partai Demokrat untuk maju sebagai calon gubernur pada pilkada, bukan sebagai wakil gubernur.

"Sudah tidak ada masalah, sudah saya pegang (SK Demokrat, red). Cuma sekarang masih komunikasi dengan partai politik lain untuk melengkapi persyaratan," kata Jaang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Partai Demokrat hanya memiliki empat kursi di DPRD Kaltim, sementara untuk pencalonan gubernur pada pilkada minimal harus mendapatkan dukungan 11 kursi.

"Saya ini kan orang yang loyal kepada partai. Kalau Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengatakan sudah kamu?tidak?cukup, kamu tidak pantas untuk maju, elektabilitasmu?tidak?mumpuni, buang-buang waktu, pikiran, biaya, sudah kamu?tidak usah?maju, maka sebagai orang yang loyal dan sebagai kader ya kita mau?ngomong?bagiamana. Tapi, kalau beliau bilang sudah posisi nomor satu, ya sudah saya jalan saja," jelasnya.

Saat ini, Wali Kota Samarinda dua periode itu menjadi salah satu kandidat kuat untuk memenangkan Pilgub Kaltim 2018, terlebih setelah ditetapkan pesaing kuat lainnya yakni Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Namun demikian, Jaang mengatakan hingga kini belum menentukan pasangannya sebagai bacagub, meskipun beberapa waktu terakhir banyak menjalin komunikasi parpol dan para tokoh di Kaltim.

"Politik itu kan dinamis, semua bisa terjadi, termasuk untuk pasangan, saya tidak?pernah menggampangkan orang," jelasnya.

Menurut Jaang, siapapun nanti yang menjadi bacagub merupakan sinergi dari keputusan Partai Demokrat yang telah mengusung dirinya menjadi cagub pada Pilgub 2018.

Selain Syaharie Jaang, beberapa nama yang dikabarkan akan maju dalam persaingan Pilkada Kaltim, antara lain Irjen Pol Safaruddin (Kapolda Kaltim), Rusmadi (Sekretaris Provinsi Kaltim), Yusran Aspar (Bupati Penajam Paser Utara), dan Isran Noor (mantan Bupati Kutai Timur).

Sesuai jadwal tahapan pilkada, pendaftaran calon perseorangan dilaksanakan pada akhir November 2017, sementara pendaftaran calon dari parpol pada awal Januari 2018. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017