Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Sebanyak lima kecamatan di Samarinda, Kalimantan Timur telah siap melaksanakan ujicoba KTP Elektronik pada Kamis (29/9),kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Kota Samarinda Erham Yusuf.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda, Erham Yusuf, Rabu mengatakan, dari 10 kecamatan yang telah dinyatakan siap menerapkan KTP Elektronik baru lima kecamatan yang telah menerima "hardware" (perangkat keras) dan siap melaksanakan ujicoba.

"Ujicoba KTP Elektronik akan dilaksanakan besok (Kamis) namun baru lima kecamatan yang siap sementara lima kecamatan lainnya masih terkendala perangkat. Namun, dari tujuh kabupaten-kota di Kaltim yang ditunjuk melaksanakan penerapan KTP Elektronik tersebut, Samarinda merupakan kota pertama yang akan melakukan ujicoba," ungkap Erham Yusuf.

Kelima kecamatan yang telah siap melakukan ujicoba tersebut, kata Erham Yusuf, yakni Samarinda Utara dengan jumlah wajib KTP 67. 708 orang, Samarinda Ilir dengan 58. 249 orang wajib KTP, Samarinda Ulu memiliki 106. 934 orang, Sungai Kunjang dengan 95. 654 orang wajib KTP serta Kecamatan Palaran yang memiliki 39. 742 wajib KTP.

"Pemasangan perangkat sudah dilakukan dan ujicoba akan dilakukan pada kelima kecamatan tersebut. Jaringan telekomunikasi sebagai penunjang penerapan KTP Elektronik tersebut sudah siap di 10 kecamatan," katanya.

"Asisten I Sekretariat Kota Samarinda bersama Kepala Dispendukcapil dan Kabag Kependudukan telah melakukan pengecekan langsung terkait persiapan pelaksanaan ujicoba KTP Elektronik tersebut pada Senin (26/9) sehingga tinggal pelaksanaannya saja," ungkap Erhan Yusuf.

Sementara, lima kecamatan yang belum siap melakukan ujicoba KTP Elektronik itu kata dia yakni, Kecamatan Samarinda Seberang yang memiliki 48. 620 wajib KTP, Kecamatan Sambutan dengan jumlah wajib KTP sebanyak 31. 553 orang, Kecamatan Sungai Pinang dengan jumlah wajib KTP 82. 763 orang, Kecamatan Samarinda Kota yang memiliki 30. 282 wajib KTP dan Kecamatan Loa Janan ilir dengan 45. 235 wajib KTP.

"Dari 16 jenis perangkat keras umumnya yang belum atang pada lima kecamatan itu yakni server dan tripod," kata Erham Yusuf.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, Jony Bachtiar menyatakan, kebutuhan perangkat keras KTP Elektronik di kota itu mencapai 40 unit namun yang baru diterima baru lima unit.

"Berdasarkan jumlah wajib KTP di kota itu yakni mencapai 606. 740 orang maka kebutuhan perangkat keras KTP Elektronik itu sebanyak 40 unit. Namun saat ini baru lima kecamatan yang menerima masing-masing satu unit perangkat itu secara utuh, padahal kebutuhan minimal di setiap kecamatan yakni dua unit. Sementara pada lima kecamatan lainnya belum menerima perangkat tersebut secara utuh," ungkap Jony Bachtiar.(*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011