Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika
menyatakan akan mempertimbangkan memblokir layanan berbagi pesan
WhatsApp jika tidak menurunkan konten asusila dari pihak ketiga yang
dapat diakses melalui aplikasi tersebut.
"WhatsApp
tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platformnya, harus menegur.
Kalau tidak, kami terpaksa men-Telegram-kan," kata Direktur Jenderal
Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers
di Jakarta.
"Blokir kalau tidak ada tindakan serius," tambah Semuel.
Kemenkominfo
menyatakan sudah berkomunikasi dengan Facebook, selaku pemilik platform
berbagi pesan tersebut, sejak mendapat laporan dari masyarakat pada
Minggu (5/11).
Kementerian sejak Minggu malam
sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan pada Facebook terkait
temuan konten pornografi tersebut, terakhir mereka mengirimkan
peringatan pada Senin pagi.
"2 x 24 jam setelah peringatan terakhir, mereka harus respons," kata dia.
WhatsApp,
melalui pernyataan terpisah, menyatakan mereka menggunakan pihak ketiga
untuk menyediakan fitur GIF dalam aplikasi tersebut dan tidak dapat
mengontrol langsung.
Menanggapi hal tersebut,
Semuel menyatakan mereka sudah memblokir penyedia GIF tersebut, Tenor,
namun, meminta WhatsApp aktif mengatasi kasus ini.
"Memang (enkripsi) end-to-end,
WhatsApp tidak bisa pantau. Tapi, ini layanan yang terkoneksi dengan
sistem WhatsApp, jadi, mereka harus lakukan pembersihan," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017