Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan mempertimbangkan memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp jika tidak menurunkan konten asusila dari pihak ketiga yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut.

"WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platformnya, harus menegur. Kalau tidak, kami terpaksa men-Telegram-kan," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers di Jakarta.

"Blokir kalau tidak ada tindakan serius," tambah Semuel.

Kemenkominfo menyatakan sudah berkomunikasi dengan Facebook, selaku pemilik platform berbagi pesan tersebut, sejak mendapat laporan dari masyarakat pada Minggu (5/11).

Kementerian sejak Minggu malam sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan pada Facebook terkait temuan konten pornografi tersebut, terakhir mereka mengirimkan peringatan pada Senin pagi.

"2 x 24 jam setelah peringatan terakhir, mereka harus respons," kata dia.

WhatsApp, melalui pernyataan terpisah, menyatakan mereka menggunakan pihak ketiga untuk menyediakan fitur GIF dalam aplikasi tersebut dan tidak dapat mengontrol langsung.

Menanggapi hal tersebut, Semuel menyatakan mereka sudah memblokir penyedia GIF tersebut, Tenor, namun, meminta WhatsApp aktif mengatasi kasus ini.

"Memang (enkripsi) end-to-end, WhatsApp tidak bisa pantau. Tapi, ini layanan yang terkoneksi dengan sistem WhatsApp, jadi, mereka harus lakukan pembersihan," kata dia. (*)

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017