Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur dalam tiga bulan terakhir terus menguat berdasarkan hasil keputusan tim penetapan harga.

"TBS dari kelapa sawit umur 10 tahun ke atas misalnya, pada bulan Agustus masih seharga Rp1.506,22 per kilogram (kg) kini, November, menjadi Rp1.727,85 per kg," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Kamis.

Didampingi Kepala Bidang Usaha Mohammad Yusuf, Ujang melanjutkan bahwa TBS Kaltim pada September Rp1.588,30 per kg dan pada Oktober Rp1.696,58 per kg.

Menurutnya, kenaikan harga TBS terjadi karena dipengaruhi oleh naiknya permintaan minyak sawit dari Uni Eropa dan Amerika sebagai akibat menurunnya stok minyak nabati.

"Banyak permintaan untuk konsumsi seiring masuknya musim dingin di negara-negara tersebut," katanya.

Adapun rincian penetapan harga TBS pada November 2017 per usia panen pohon kelapa sawit, untuk TBS dari kelapa sawit umur tiga tahun ditetapkan seharga Rp1.521,46 per kg, umur empat tahun Rp1.622,30 per kg, dan umur lima tahun seharga Rp1.632,33 per kg.

Kemudian TBS yang dipanen dari kelapa sawit umur enam tahun ditetapkan seharga Rp1.649,96 per kg, umur tujuh tahun Rp1.659,98 per kg, umur delapan tahun Rp1.672,41 per kg, dan yang dipanen dari kelapa sawit umur sembilan tahun ditetapkan seharga Rp1.707,81 per kg.

Sementara untuk harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan sebesar Rp7.956,96 per kg, naik dari bulan sebelumnya yang seharga Rp7.903,63 per kg.

"Untuk harga kernel atau inti sawit rerata tertimbang ditetapkan seharga Rp6.378,29 dengan Indeks K sebesar 83,91 persen, mengalami kenaikan cukup besar ketimbang bulan sebelumnya yang seharga Rp5.538,91 per kg," ucap Ujang.

Menurut dia pekebun makin bergairah atas keputusan kenaikan harga tandan buah segar sawit ini.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017