Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lebih kurang 100 anggota Pramuka dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda mendapat pembekalan masalah bahaya penyalahgunaan narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan yang digelar Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim itu berlangsung di Aula IAIN Samarinda pada Minggu (22/10).

Dalam arahannya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Risma Togi M Silalahi mengemukakan, perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus-menerus dilakukan pemerintah dan masyarakat, namun peredaran berbagai jenis narkoba masih saja terus berkembang dengan berbagai cara.

Menurut Risma, dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya dapat merusak masa depan generasi muda penerus bangsa, karena mengonsumsi narkoba akan berakibat fatal bagi kesehatan.

Seperti adanya penyakit HIV/AIDS, gangguan pada otak, sistem syaraf, jantung, paru-paru, dan pencernaan," katanya.

Ia menambahkan, peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga sudah sangat mengkhawatirkan. Jika hal ini dibiarkan dapat merusak generasi bangsa dan berdampak juga terhadap kemajuan bangsa.

Risma juga mengatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memerangi penyalahgunaan narkotika harus didukung seluruh masyarakat dan kedaulatan negara harus tetap dijaga agar jangan sampai dirusak para gembong narkoba.

"Pemerintah Kalimantan Timur mengajak para generasi muda untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif serta tidak terpengaruh dengan budaya asing yang cenderung merusak moral generasi penerus bangsa," kata Risma mengingatkan.

Selain itu, tambah Risma, upaya sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba juga harus terus dilakukan oleh berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga perlu peran masyarakat, guru dan keluarga. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017