Samarinda (ANTARA Kaltim) - Upayakan menekan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan bersama-sama semua pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta guna mewujudkan komitmen terhadap pembangunan berwawasan anti-narkoba.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono saat kegiatan asistensi dan sosialisasi di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim di Samarinda, Kamis.

Menurut ia, kegiatan asistensi ini bertujuan meningkatkan komitmen dan sinergitas seluruh komponen bangsa dalam upaya penanganan masalah narkoba melalui program pembangunan kepada seluruh jajaran pemerintah di pusat dan daerah.

Raja Haryono menjelaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa pemahaman tentang kebijakan asistensi di institusi pemerintah dan swasta, serta tujuan pembangunan berwawasan anti-narkoba.

Kepala Dispora Kaltim Fachruddin Djaprie juga menuturkan bahwa untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, seluruh pemangku kepentingan harus berpartisipasi aktif karena penanganan masalah narkoba juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

"Jangan dilimpahkan kepada BNN dan Kepolisian, tetapi peran serta masyarakat sangat penting. Kita harus bisa mengamati kondisi dan situasi lingkungan sekitar, serta menggalang seluruh potensi yang ada demi mewujudkan Kaltim Bersih Narkoba sesuai dengan keinginan Pak Gubernur bahwa Kaltim harus 'zero narkoba," ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong institusi pemerintah dan swasta untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada para pegawainya, sekaligus bisa diberdayakan menjadi penggiat anti-narkoba.

Kegiatan ini sekaligus mempererat kerja sama BNNP Kaltim dengan Dispora serta UPTD terkait dalam melakukan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di institusi pemerintah. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017