Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017  Kabupaten Paser  semula sekitar Rp1,6 triliun , setelah mendapat  tambahan sebesar Rp335 miliar  sehingga mengalami kenaikan menjadi Rp1,9 triliun.

"APBD Perubahan  2017  akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Paser sebesar Rp1,9 triliun pada Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Paser,"kata Wakil Bupati Paser Mardikansyah Kamis.

Mardikansyah mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan semua pihak yang terlibat hingga APBD-P 2017 dapat disetujui  karena melalui proses pembahasan yang panjang  dan  perdebatan-perdebatan kecil  untuk mendapatkan persetujuan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Kaharuddin  sempat mengalami penundaan hampir empat jam. Paripurna awalnya dijadwalkan sekitar pukul 11.00 wita, namun baru berjalan beberapa menit  harus ditunda dikarenakan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum, yakni minimal 2/3 dari total jumlah anggota keseluruhan.

Kaharudin sempat menunda sidang paripurna karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum."Karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi persyaratan, maka rapat ini ditunda terlebih dahulu,"katanya.

Semula jumlah anggota DPRD Paser yang hadir hanya 14 orang, dari  jumlah keseluruhan anggota  DPRD Paser  sebanyak 30  anggota . Minimal anggota DPRD yang hadir 20 orang maka rapat paripurna dapat laksanakan.

Setelah menunggu sekitar empat jam yakni sekitar pukul 15.00 Wita  sejumlah anggota DPRD datang  dan  kuorum terpenuhi, maka rapat paripurna dilanjutkan.

Sementara itu anggota Badan Anggaran  (Banggar) DPRD Paser, Hendrawan Putra berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Paser  untuk dapat menyerap anggaran yang sisa APBD murni 2017 sebesar Rp335 miliar.

Hendrawan menjelaskan  sempat tertundanya  rapat paripurna  karena ada beberapa perbedaan persepsi di antara  anggota dewan. Padahal sebelumnya pada rapat badan anggaran setiap perwakilan komisi telah menyetujui APBD-P  tersebut.

"Rapat paripurna terkait persetujuan APBD perubahan  sempat tertunda , namun pada akhirnya  Alhamdulilah DPRD Paser menyetujui  APBD perubahan sebesar Rp1,9 triliun,"kata Hendrawan.


Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017