Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Warga perbatasan RI-Malaysia kembali sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis penabur kepada prajurit TNI-AD di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas - Pamtas) di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Adanya penyerahan senpi rakitan oleh warga pada Rabu (27/9), berarti sudah ada 79 senpi yang diserahkan kepada TNI dalam delapan bulan ini," ujar Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Sigit Hengki Purwanto melalui Kepala Penerangan Korem 091/Aji Surya Natekesuma (ASN) Mayor Czi Gathut Aryo Saputro di Samarinda, Kamis.

Penyerahan senpi rakitan tersebut dilakukan oleh Parsudi (36) asal Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, pada Rabu (27/9) sekitar pukul 15.45 Wita dengan penyerahan dilakukan di rumah tinggalnya.

Parsudi menyerahkan senpi rakitan jenis penabur itu secara sukarela kepada Komandan Pos (Danpos) Tembalang Sertu Eko P Bangun disaksikan Pratu Sugiyanto dan Prada Cristian.

Kronologis hingga Parsudi ikhlas menyerahkan senpi diawali pada Sabtu (23/9). Ketika itu Parsudi yang sudah lama dikenal anggota Pos Tembalang, berobat ke Pos Tembalang yang ditangani oleh Bagian Kesehatan Serda Deni.

Selesai berobat, Parsudi tidak langsung pulang tetapi ia bergabung dengan anggota yang sedang nonton televisi karena sudah lama kenal.

Saat nonton televise itulah Parsudi berbincang akrab dengan anggota dan Danpos Sertu Eko. Mereka membicarakan masalah senpi, tanpa diduga ternyata Parsudi mengaku memiliki senpi rakitan jenis penabur yang sudah lama tidak digunakan.

Kemudian Danpos Eko menyampaikan kepada Parsudi bahwa berdasarkan ketentuan hukum dan undang-undang, maka kepemilikan senpi secara ilegal akan dikenai sanksi dan bisa terkena denda, bahkan bisa dipenjara. Namun jika diserahkan secara sukarela, maka tidak akan dikenai sanksi apapun.

Setelah mendengar penjelasan dari Danpos, Parsudi kemudian menyatakan siap menyerahkan senpi miliknya ke Pos Tembalang, apalagi senpi yang ada di rumahnya itu telah lama tidak digunakan sehingga ia merasa tidak akan sia-sia jika diserahkan saja kepada pihak berwenang.

Kemudian pada Senin (25/9) sekitar pukul 16.00 Wita, Danpos memerintahkan tiga anggotanya ke rumah Parsudi, sekaligus mengontrol kesehatan Parsudi.

Saat kunjungan itu anggota juga menyinggung mengenai senpi rakitan, kemudian Parsudi menunjukkan senpi kepada Pratu Sugiyanto, Lantas Sugiyanto berpesan agar Parsudi menyimpan dengan aman dan jangan sampai digunakan oleh pihak lain.

Selanjutnya pada Rabu (27/9), Parsudi menghubungi Danpos Eko untuk datang ke rumah karena ia ingin menyerahkan senpinya langsung kepada Danpos Tembalang.

"Setelah menerima senpi, Danpos Tembalang melaporkan kepada Danki SSK III Kapten Inf Adi Junaedi, dilanjutkan laporan ke Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl. Saat ini senpi rakitan tersebut diamankan di gudang senjata Pos Tembalang," ucap Gathut. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017