Samarinda (ANTARA Kaltim) - BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini terus melakukan sertifikasi bagi Petugas Keluarga Berencana/ Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) sebagai tindak lanjut dari peralihan status pegawai daerah menjadi pegawai pusat.
"Pada 25 Juli 2017 telah dilakukan penyerahan peralihan status PNS tenaga PKB/PLKB sebelumnya pegawai daerah atau kabupaten/kota, menjadi pegawai pusat, maka ditindaklanjuti dengan melakukan sertifikasi," kata Sekretaris BKKBN Perwakilan Kaltim, Achmad Taqdir ditemui usai membuka Diklat Teknis Penyegaran Program KKBPK, Senin (25/9).
Adapun tujuan dari sertifikasi tersebut adalah sebagai upaya untuk mewujudkan tenaga lini lapangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
Ia menyebutkan jumlah penyuluh KB di Kaltim saat ini 197 orang dan jumlah tersebut tidak ideal atau sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah desa/kelurahan di Kaltim sebanyak 1.032, terdiri dari 841 desa dan 191 kelurahan.
"Idealnya, satu desa/kelurahan ditangani oleh satu penyuluh KB, namun fakta yang terjadi adalah rasionya sekarang satu tenaga PLKB menangani empat desa/kelurahan,"katanya.
Lanjut Achmad Taqdir para petugas PKB/PLKB atau sekarang disebut menjadi petugas KKBPK telah menjadi pegawai pusat, namun hingga akhir 2017 mereka masih mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah daerah masing-masing di mana mereka bertugas.
Walaupun status mereka sudah menjadi pegawai pusat sejak awal 2018, namun pemberdayaannya tetap untuk daerah dimana sebelumnya mereka bertugas, hanya soal pengajian dan tunjangan serta yang lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Meskipun demikian ada sebagian daerah setelah status kepegawaian mereka pindah ada beberapa aset atau fasilitas penunjang sarana dan prasarana seperti kendaraan roda dua tidak lagi diserahkan, hal itulah yang kita coba komunikasikan dengan BKKBN RI.
"Jangan sampai ada imege setelah beralih status menjadi pegawai pusat ternyata fasilitas sarana dan prasarana yang diberikan daerah lebih baik," ujarnya.
Sementara itu jumlah peserta pelatihan teknis penyegaran angkatan ke II diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara , Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau. Selanjutnya dari Kota Balikpapan, Kota Samarinda serta Kota Bontang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Pada 25 Juli 2017 telah dilakukan penyerahan peralihan status PNS tenaga PKB/PLKB sebelumnya pegawai daerah atau kabupaten/kota, menjadi pegawai pusat, maka ditindaklanjuti dengan melakukan sertifikasi," kata Sekretaris BKKBN Perwakilan Kaltim, Achmad Taqdir ditemui usai membuka Diklat Teknis Penyegaran Program KKBPK, Senin (25/9).
Adapun tujuan dari sertifikasi tersebut adalah sebagai upaya untuk mewujudkan tenaga lini lapangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
Ia menyebutkan jumlah penyuluh KB di Kaltim saat ini 197 orang dan jumlah tersebut tidak ideal atau sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah desa/kelurahan di Kaltim sebanyak 1.032, terdiri dari 841 desa dan 191 kelurahan.
"Idealnya, satu desa/kelurahan ditangani oleh satu penyuluh KB, namun fakta yang terjadi adalah rasionya sekarang satu tenaga PLKB menangani empat desa/kelurahan,"katanya.
Lanjut Achmad Taqdir para petugas PKB/PLKB atau sekarang disebut menjadi petugas KKBPK telah menjadi pegawai pusat, namun hingga akhir 2017 mereka masih mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah daerah masing-masing di mana mereka bertugas.
Walaupun status mereka sudah menjadi pegawai pusat sejak awal 2018, namun pemberdayaannya tetap untuk daerah dimana sebelumnya mereka bertugas, hanya soal pengajian dan tunjangan serta yang lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Meskipun demikian ada sebagian daerah setelah status kepegawaian mereka pindah ada beberapa aset atau fasilitas penunjang sarana dan prasarana seperti kendaraan roda dua tidak lagi diserahkan, hal itulah yang kita coba komunikasikan dengan BKKBN RI.
"Jangan sampai ada imege setelah beralih status menjadi pegawai pusat ternyata fasilitas sarana dan prasarana yang diberikan daerah lebih baik," ujarnya.
Sementara itu jumlah peserta pelatihan teknis penyegaran angkatan ke II diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara , Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau. Selanjutnya dari Kota Balikpapan, Kota Samarinda serta Kota Bontang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017