Samarinda (ANTARA Kaltim) - Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di sejumlah tempat hiburan dan lokasi yang rawan peredaran narkoba di Kota Samarinda, menangkap seorang tersangka pengedar narkoba.

"Dalam operasi ini kami melibatkan 40 anggota gabungan yang terdiri dari anggota BNN, anggota Polri, dan anggota Denpom Samarinda," ujar Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Polisi Raja Haryono di Samarinda, Sabtu.

Operasi gabungan tersebut digelar pada Jumat (22/9) mulai pukul 16.00 Wita, di tempat-tempat rawan peredaran narkoba dengan melakukan penggeledahan, penyitaan, dan screening test urine.

Hasil dari kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan 81 orang dengan hasil tes urine negatif. Namun dari operasi ini berhasil menangkap satu orang tersangka terlibat peredaran narkoba berinisial HW, laki-laki, 37 tahun beralamat di Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa empat poket sabu-sabu seberat 2,21 gram (bruto), uang tunai senilai Rp2,88 juta, tiga buah telepon genggam, satu bendel plastik klip, dua pipet kaca, dua sendok takar, dua korek api, satu unit sepeda motor.

"Saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di BNNP Kaltim guna dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut," tuturnya.

Setelah operasi gabungan di tempat hiburan, selanjutnya tim melakukan penindakan di Jalan Sukorejo, Kelurahan Makroman, Sambutan, Samarinda, dan berhasil menangkap seorang laki laki berinisial HW.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,58 gram bruto, 1 paket sabu seberat 0,75 gram brutto, 1 paket sabu seberat 0,46 gram brutto, 1 paket sabu seberat 0,42 gram brutto sehingga sabu-sabu yang diamankan total seberat 2,21 gram brutto.

"Dalam giat ini, berhasil pula diamankan uang tunai Rp2,8 juta, satu unit sepeda motor curian jenis Ninja Kawasaki, tiga buah telepon seluler dan aneroid, satu bandel plastik klip, dua pipet kaca, dua sendok takar, dua buah korek api, dua kotak penyimpanan sabu," ujarnya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017