Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017 Provinsi Kalimantan Timur yang disepakati pemerintah provinsi dan DPRD melalui rapat paripurna di Samarinda, Kamis, mengalami kenaikan dari Rp8,09 triliun menjadi Rp8,2 triliun.

"Tambahan anggaran ini untuk sejumlah program pembangunan, antara lain proyek jalan tol dan Pelabuhan Maloy," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak setelah menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2017.

Ia juga menyebutkan bahwa di antara tambahan nilai itu berasal dari pendapatan asli daerah yang semula sebesar Rp3,94 triliun, mengalami penambahan Rp180,32 miliar sehingga menjadi Rp4,16 triliun.

Kemudian dari pendapatan lain yang sah, semula senilai Rp19,4 miliar mengalami penambahan sebesar Rp7,86 miliar sehingga menjadi Rp27,26 miliar.

Mengenai lambatnya penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS antara Pemprov dengan DPRD Kaltim, Awang Faroek menyatakan tetap bersyukur karena sekarang sudah bisa ditandatangani meski agak lambat.

Bahkan, ia menyebut lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.

Gubernur juga mengatakan bahwa Badan Anggaran dan DPRD Kaltim dalam membahas anggaran tentu tidak bisa terburu-buru karena harus mengetahui dengan rinci apa saja penggunaannya, bahkan waktu untuk membahasnya harus lama hingga bermalam-malam.

Seperti dalam rumah tangga juga, lanjut Awang Faroek, jika keuangan terbatas sementara keperluan yang harus dibeli banyak, tentu antara suami dan istri harus menjalin komunikasi mengenai barang apa yang harus dibeli demi kelancaran rumah tangga dan mencukupi kebutuhan anak.

Begitu pula dengan APBD Kaltim yang saat ini memang terbatas, sementara banyak pembangunan yang harus dikerjakan, tentu harus ada komunikasi intensif dan pertemuan antara eksekutif dan legislatif, yakni untuk menyepakati program prioritas apa yang harus didahulukan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD karena hari ini akhirnya bisa menandatangani KUPA-PPAS. Penandatangan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada rakyat karena gubernur dipilih rakyat, anggota DPRD juga dipilih rakyat, sehingga dana dari APBD sama-sama digunakan untuk kepentingan rakyat," tuturnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017