Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur meminta para pendamping desa baik yang statusnya tenaga ahli hingga pendamping lokal terus meningkatkan kapasitas diri, guna menghindari penilaian minor dari warga bahwa pendamping desa tidak paham permasalahan. "Tugas pendamping adalah melakukan pendampingan kepada kepala desa dan warga desa, bukan justru bertanya kepada kepala desa apa yang harus dilakukan," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Minggu. Ke depan, lanjutnya, hal-hal semacam ini jangan sampai terulang lagi, sehingga peningkatan kapasitas diri harus dilakukan setiap hari. Apalagi belajar harus dilakukan mulai buaian hingga liang lahat. Hal itu dikatakan Jauhar setelah membuka tes tertulis calon pendamping profesional di Auditorium SMAN 10 Samarinda, yang dihadiri pula tim seleksi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta tim seleksi dari Unmul Samarinda. Ia melanjutkan, memang tugas pemerintah salah satunya adalah meningkatkan kapasitas para pendamping melalui pelatihan pratugas. Namun demikian, kewajiban mandiri bagi pendamping untuk terus mengembangkan potensi diri juga harus dilakukan per individu. Setelah tes tertulis yang diikuti hampir 800 peserta hari ini, tambah Jauhar, kemudian akan dilanjutkan dengan wawancara pada Rabu-Jumat, pekan depan, sehingga bagi diterima sebagai pendamping profesional akan diberikan pelatihan atau pembekalan pratugas. "Dalam pembekalan pratugas itulah, para pendamping akan dibekali apa saja tugasnya selama melakukan pendampingan, termasuk teknik memecahkan masalah jika ada kasus tertentu yang sulit dipecahkan, karena pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak memiliki jalan keluar," ucapnya. Jauhar melanjutkan, tes tertulis bagi calon pendamping profesional merupakan tahapan tak terpisahkan dalam rekrutmen tenaga pendamping guna mendukung keberhasilan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Provinsi Kaltim. Menurut Jauhar, selama tiga tahun berjalan pelaksanaan program dana desa, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur dasar, sehingga dibutuhkan studi tentang sejauh mana infrastrukturnya memberikan efek langsung terhadap perekonomian desa. "Di sisi lain, berdasarkan hasil kunjungan Satker Pengendali P3MD Kaltim, menemukan penggunaan dana desa yang tidak tepat, seperti pembangunan atau pembukaan jalan yang tidak memiliki penduduk, termasuk bukan pada lokasi pertanian signifikan, sehingga ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi," katanya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017