Samarinda (ANTARA Kaltim) -  KONI Kalimantan Timur berusaha untuk membentengi peraih medali emas cabang taekwondo SEA Games 2017 di Malaysia, Mariska Halinda, agar tidak pindah ke provinsi lain.

Ketua Umum KONI Kaltim Zuhdi Yahya di Samarinda, Selasa, mengatakan, lembaganya akan berkoordinasi dengan pengurus provinsi Taekwondo Indonesia agar atlet kelahiran 18 Maret 1994 itu tetap bertahan di Benua Etam hingga pelaksanaan PON XX tahun 2020 di Papua.

Saat ini, kabarnya ada dua daerah yang berminat untuk menampung putri yang turut menyumbangkan medali emas bagi Kaltim di dua kali ajang PON itu, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Bahkan dengan prestasinya mempertahankan medali emas di SEA Games 2017, pemerintah pusat juga berjanji akan menjadikan Mariska sebagai pegawai negeri sipil yang merupakan bagian dari bonus.

Dengan demikian, Mariska berpotensi besar untuk berpindah dari Kaltim, meskipun saat ini yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Samarinda (STIESam).

Zuhdi berharap jiwa sportivitas Mariska tetap untuk Kaltim, sebab nama besar Mariska berasal dari gemblengan sejumlah pelatih Kaltim.

"Saya yakini dia besarnya dari Kaltim dan tentu dia akan punya loyalitas kepada daerah. Itu keinginan kami pembina olahraga di daerah," tutur Zuhdi.

Mariska Halinda berhasil mempertahankan medali emas SEA Games 2017 di kelas -49 kg, setelah secara meyakinkan mengatasi perlawanan atlet Filipina dengan skor 9-4 pada laga final.

Meski telah membanggakan Kaltim di ajang olahraga Internasional, Zuhdi Yahya masih enggan untuk membicarakan soal bonus yang disiapkan untuk Mariska Halinda.

Ia mengatakan bahwa bonus untuk peraih medali emas SEA Games merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

"Masih kita pikirkan soal tambahan bonus, tergantung kesiapan uang kita. Karena tingkat SEA Games ini urusan nasional atau pusat, sementara dari provinsi sifatnya tambahan bonus aja," tegasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017