Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan sertifikasi aset daerah berupa tanah seluas 32,3 hektare yang tersebar di empat kecamatan dengan nilai objek tanah mencapai Rp11,74 miliar.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, terdapat sebanyak 69 bidang tanah aset daerah yang belum memiliki alas hak berupa surat keterangan tanah maupun sertifikat.

Ke-69 bidang tanah aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu, meliputi 31 objek tanah berada di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, dan 38 objek tanah di lingkungan Dinas Kesehatan.

"Hingga Desember 2016, terdata 69 bidang tanah aset daerah dengan luas 32,3 hektare senilai Rp11,47 miliar belum memiliki legalitas," ungkap Amrullah.

Menurut Amrullah, objek tanah aset daerah yang belum memiliki legalitas itu rawan mendapat gugatan perdata dari masyarakat.

Aset tanah tersebut sedang dalam pengurusan sertifikat di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, karena instansi tersebut menjadi sektor penggerak utama dalam pembiayaan sertifikasi lahan.

"Proses sertifikasi lahan, pematokan dan pemasangan papan nama sebagai penanda ke-69 objek tanah sedang dalam pengurusan DPKPP," jelas Amrullah.

Ia menambahkan, sebagian besar aset tanah yang belum disertifikasi itu merupakan limpahan aset dari Kabupaten Paser, sebagai kabupaten induk sebelum pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Saat ini kami sebagai koordinator fokus untuk memfasilitasi semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang melakukan pengamanan aset," tambah Amrullah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan pemasangan patok di sejumlah objek tanah aset daerah yang belum memiliki legalitas, namun karena tidak dipasang secara permanen, banyak patok sebagai penanda yang hilang.

"Nantinya harus dibuat patok sebagai penanda permanen, kalau perlu dicor sehingga kejadian hilangnya itu tidak terulang kembali," tambah Amrullah. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017