Tana Paser (ANTARA Kaltim) -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser , Katsul Wijaya meminta kepada para kepala desa memasang baliho yang menerangkan penggunaan alokasi dana desa agar diketahui masyarakat.
"Kami minta para kepala desa pasang baliho, spanduk, papan pengumuman yang menjelaskan tentang penggunaan dana desa ," katanya di Tanah Grogot, Rabu. (26/7).
Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, kata Katsul, adalah informasi penggunaan dana baik dana desa dari pemerintahan pusat maupun alokasi dana desa dari pemerintah daerah.
Adapun baliho atau pengumuman itu ditempatkan di lokasi strategis yang dapat dilihat oleh masyarakat, sehingga mereka tahu dana desa itu digunakan untuk apa saja.
Menurutnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) , pemerintahan desa harus melalui mekanisme musyawarah dan melibatkan sejumlah pihak. Selain itu penggunaan dana tersebut harus tranaparansi tetap perlu diketahui masyarakat.
Kepala Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot ,Edi Kariadi ketika di konfirmasi mengatakan, pihaknya telah membuat baliho dan menempatkannya di sejumlah titik di kantor desanya.
"Baliho dan papan pengumuman sudah kita pasang dan diletakkan di sejumlah tempat agar masyarakat dapat mengetahui dana yang kami gunakan untuk apa saja," katanya.
Sementara itu ada tiga desa yang letaknya tidak jauh dari ibukota Kabupaten paser seperti Desa Senaken, Desa Tapis dan Desa Jone, tidak satu pun memasang baliho penggunaan alokasi dana desa.
"Kita rencana mau pasang, bahkan menggunakan layar LCD touchscreen. Tapi untuk mengetahui sementara penggunaan dana desa bisa juga dilihat di website desa online," kata Kepala Desa Tapis, Iwan Sanoba. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Kami minta para kepala desa pasang baliho, spanduk, papan pengumuman yang menjelaskan tentang penggunaan dana desa ," katanya di Tanah Grogot, Rabu. (26/7).
Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, kata Katsul, adalah informasi penggunaan dana baik dana desa dari pemerintahan pusat maupun alokasi dana desa dari pemerintah daerah.
Adapun baliho atau pengumuman itu ditempatkan di lokasi strategis yang dapat dilihat oleh masyarakat, sehingga mereka tahu dana desa itu digunakan untuk apa saja.
Menurutnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) , pemerintahan desa harus melalui mekanisme musyawarah dan melibatkan sejumlah pihak. Selain itu penggunaan dana tersebut harus tranaparansi tetap perlu diketahui masyarakat.
Kepala Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot ,Edi Kariadi ketika di konfirmasi mengatakan, pihaknya telah membuat baliho dan menempatkannya di sejumlah titik di kantor desanya.
"Baliho dan papan pengumuman sudah kita pasang dan diletakkan di sejumlah tempat agar masyarakat dapat mengetahui dana yang kami gunakan untuk apa saja," katanya.
Sementara itu ada tiga desa yang letaknya tidak jauh dari ibukota Kabupaten paser seperti Desa Senaken, Desa Tapis dan Desa Jone, tidak satu pun memasang baliho penggunaan alokasi dana desa.
"Kita rencana mau pasang, bahkan menggunakan layar LCD touchscreen. Tapi untuk mengetahui sementara penggunaan dana desa bisa juga dilihat di website desa online," kata Kepala Desa Tapis, Iwan Sanoba. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017