Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur sepanjang periode Januari-Juni 2017 berhasil melakukan sertifikasi terhadap 1.290.969 benih tanaman perkebunan baik berupa kelapa sawit, aren, lada, maupun tanaman karet.

"Sertifikasi ini dilakukan oleh petugas teknis di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP)," ucap Kepala Disbun Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Senin.

Rincian dari benih perkebunan yang telah disertifikasi sebanyak itu adalah 583.118 kecambah kelapa sawit, 529.274 bibit kelapa sawit, 40.170 kecambah aren, 7.570 bibit aren, 49.437 stek lada, 14.850 bibit lada, dan 66.550 bibit karet.

Menurutnya, benih merupakan faktor awal sekaligus faktor kunci dalam keberhasilan usaha perkebunan, karena jika bibit atau benih yang diperoleh tidak berkualitas, maka hasil panen yang diperoleh dipastikan minim, bahkan bisa tidak produksi.

"Sertifikasi benih dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap bibit atau benih perkebunan, terutama kelapa sawit. Banyak petani sawit yang tanamannya tidak berbuah karena benih diperoleh bukan dari hasil sertifikasi," tuturnya.

Benih perkebunan yang bersertifikasi, lanjutnya, akan memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap kualitasnya, sekaligus mencegah terjadinya peredaran benih ilegal yang semakin marak di masyarakat, khususnya benih kelapa sawit ilegal.

Kepala UPTD PBP Disbun Kaltim Sudihardani berpesan kepada pekebun menggunakan benih bersertifikat yang berasal dari sumber benih legal (penangkar benih) , yakni penangkar yang memiliki kerja sama waralaba dengan sumber benih yang sah.

Untuk itu, sebelum pekebun membeli benih, disarankan melakukan konsultasi dengan petugas UPTD PBP jika terjadi keraguan, karena benih yang tidak bersertifikat justru akan merugikan petani mengingat ia sudah membeli dan merawat, namun tidak mendapatlan hasil panen.

"Pekebun jangan terpancing dengan harga benih/bibit yang murah, karena yang murah itu harus dipertanyakan kualitasnya. Jangan sampai sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk pemeliharaan, namun tidak memperoleh hasil," ujarnya.

Misalnya untuk kelapa sawit. Seharusnya kelapa sawit sudah berbuah, bahkan bisa panen di umur 3 tahun jika membeli dari benih yang bersertifikasi. Namun karena bibitnya dibeli dengan harga murah dan tidak berkualitas, maka sampai 10 tahun ada yang belum berbuah. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017