Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 69 aset daerah barupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rawan polemik atau sengketa karena belum memiliki legalitas atau bersertifikat, kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan setempat, Amrullah.

"Puluhan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berpotensi polemik atau bahkan berpindah tangan, karena belum bersertifikat," ungkap Amrullah ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Terdata hingga 31 Desember 2016 di Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, aset daerah berupa tanah yang belum bersertifikat mencapai 69 bidang tanah.

Aset daerah berupa tanah yang tersebar di wilayah Penajam Paser Utara tersebut berupa lahan lokasi gedung sekolah dan puskesmas.

Dari 69 bidang tanah yang belum memiliki legalitas itu, lanjut Amrullah, sebanyak 31 titik tercatat milik Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan 38 titik milik Dinas Kesehatan.

Ia menjelaskan aset tanah itu telah diserahkan ke Badan Keuangan, namun belum dilengkapi segel atau sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan tanah tersebut.

Amrullah menimpali lagi, selain dari proses jual beli, puluhan lahan lokasi gedung puskesmas dan sekolah yang belum bersertifikat tersebut sebagian besar berasal dari hibah masyarakat.

"Banyak lahan sekolah dan puskesmas itu hibah dari masyarakat yang tidak tercatat rapi dan belum bersertifikat, sehingga dapat menimbulkan masalah, kalau tidak segera diurus," ujarnya.

Amrullah menyatakan, aset daerah berupa tanah hibah dari masyarakat rawan polemik atau sengketa, jika tidak segera dilengkapi surat bukti kepemilikan.

"Lahan hibah dari masyarakat rawan terjadi pengakuan atau gugatan dari ahli waris, jika tidak segera diurus sertifikatnya. Apalagi pemerintah kabupaten juga tidak memiliki bukti surat pengalihan atau hibah dari pemilik pertama," jelasnya.

"Proses sertifikasi aset daerah berupa tanah itu sudah dilakukan setiap tahun, tapi terbatas karena terkendala anggaran," tambah Amrullah.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017