Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mulai melakukan pencetakan KTP elektronik lagi setelah menerima kiriman 4.000 lembar blanko dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Disdukcapil Paser Hulaimi di Tanah Grogot, Rabu, mengatakan ribuan lembar blanko itu sudah mulai digunakan untuk mencetak e-KTP.

"Kiriman 4.000 ini untuk memenuhi kekurangan blanko yang habis akhir Juni lalu. Sebelumnya kami mendapat kiriman 6.000 lembar, tapi sudah habis terpakai," kata Hulaimi.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kata Hulaimi, blanko yang diterima sebenarnya diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki e-KTP. 

Namun, melihat antusias warga di Kabupaten Paser, Disdukcapil akhirnya mengakomodasi semua warga yang ingin melakukan pencetakan e-KTP, baik untuk perubahan identitas, KTP rusak, KTP hilang, dan pindah alamat.

Disdukcapil Paser membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat, baik yang belum memiliki e-KTP maupun ingin mengubah identitas dan sebagainya, selama blanko masih tersedia.

Hulaimi menerangkan, setiap harinya penambahan jumlah wajib KTP di Kabupaten Paser selalu meningkat, mengingat setiap hari ada pertambahan warga yang berumur 16 tahun menjadi 17 tahun.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Paser Wibawani menambahkan, jumlah penduduk di Kabupaten Paser per Juni 2017 tercatat sebanyak 248.037 dan dari jumlah tersebut yang wajib memiliki KTP sebanyak 178.688 jiwa.

Adapun dari wajib KTP tersebut, Disdukcapil Paser telah melakukan perekaman sebanyak 172.981 dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 5.707 jiwa. "Tahun 2017 ini saja, Disdukcapil Paser telah melakukan pencetakan sebanyak 5.994 e-KTP," ujarnya. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017