Penajam (ANTARA Kaltim) -  Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar berbicara mengenai lapangan migas Blok Mahakam saat menjadi pembicara pada Seminar Pembangunan Daerah di Universitas Mulawarman Samarinda, Kamis.

"Walaupun Kabupaten Penajam Paser Utara tidak termasuk di wilayah kerja Blok Mahakam, tapi punya kepentingan dalam kebijakan pemberian hak partisipasi 10 persen yang diberikan pemerintah pusat," jelas Yusran Aspar.

Menurut ia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menolak jika hak partisipasi hanya 10 persen dalam pengelolaan dari empat ladang minyak dan gas Chevron Indonesie Company yang berada di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

"Kami meminta lebih hak partisipasi itu, karena lahan itu sudah 40 tahun dikelola oleh Chevron," ungkap Yusran Aspar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pemerintah pusat bisa memberikan hak partisipasi tersebut di atas 10 persen, yakni 20 sampai 50 persen.

Yusran Aspar mencontohkan badan usaha milik daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang mendapat 50 persen dari pengelolaan sumur minyak dan gas.

"Itu artinya kami juga punya peluang yang sama. Kami memikirkan anak cucu, apa nantinya yang mereka dapat kalau hanya mendapatkan hak partisipasi 10 persen," tegasnya.

Yusran Aspar menyatakan, dalam waktu dekat tim Pemkab Penajam Paser Utara akan menemui PT Pertamina (Persero) untuk membicarakan bisnis dengan meminta lebih hak partisipasi pengelolaan minyak dan gas tersebut.

"Kalau itu terwujud untuk memajukan Kabupaten Penajam Paser Utara, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara cukup luas, pembangunan membutuhkan dana yang besar untuk kemudahan akses jalan di daerah itu.

Seminar Pembangunan Daerah yang diselenggarakan Indonesia Community For Energi Resarch (ICER) dan digelar di aula lantai IV Rektorat Universitas Mulawarman Samarinda itu bertema "Manajemen Stakehokder dalam Participating Ineterst Blok Mahakam terhadap Kebijakan Fiskal Daerah". (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017