Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta yang mudik lebaran, dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayahnya. Sedangkan untuk kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda dr. Johana di Samarinda, Kamis.

Kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan ini sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.

Untuk itu, peserta JKN-KIS yang mudik diimbau selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).

Menurut Johana, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik atau telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

"Penting diketahui, pelayanan kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif," ucap Johana.

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan, dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400.

Sedangkan untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.

Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017