Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
mengingatkan para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak dan
memonitor saat mereka mengakses media sosial.
"Tidak boleh tidak, harus dimonitor betul. Tegaskan kepada anak untuk menyaring berbagai informasi terlebih dahulu sebelum kemudian membaginya di media sosial," kata Mensos di Jakarta, Selasa.
Mensos juga mengingatkan agar orang tua bisa lebih arif, bijak, dan cerdas dalam menyikapi keberadaan media sosial.
Alih-alih melarang anak, orang tua harus memberikan edukasi dan advokasi kepada anak saat mereka mengakses media sosial.
Menurut dia, apa yang menimpa PMA (15), remaja korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta, akibat minimnya pemahaman bersangkutan yang masih anak-anak terhadap berbagai isu sensitif di masyarakat. PMA tidak bisa menyaring derasnya informasi yang beredar di media sosial.
"Harus diakui di media sosial banyak kabar hoax dan informasi yang bersifat provokatif. Belum lagi persoalan masih rendahnya literasi masyarakat terhadap media," katanya.
Mensos juga telah mengunjungi PMA dan keluarganya yang saat ini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, milik Kementerian Sosial.
Di RPSA ia menjalani proses assessment guna mengetahui kondisi psikis PMA pascamengalami kekerasan.
Hasil assesmen tersebut menjadi dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial Kemensos dalam memberikan trauma healing dan trauma konseling kepada PMA dan keluarganya.
Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota salah satu ormas terhadap PMA. Dalam video berdurasi 11:22 menit tersebut, memperlihatkan PMA diinterogasi dan sempat dipukul sekelompok orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Tidak boleh tidak, harus dimonitor betul. Tegaskan kepada anak untuk menyaring berbagai informasi terlebih dahulu sebelum kemudian membaginya di media sosial," kata Mensos di Jakarta, Selasa.
Mensos juga mengingatkan agar orang tua bisa lebih arif, bijak, dan cerdas dalam menyikapi keberadaan media sosial.
Alih-alih melarang anak, orang tua harus memberikan edukasi dan advokasi kepada anak saat mereka mengakses media sosial.
Menurut dia, apa yang menimpa PMA (15), remaja korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta, akibat minimnya pemahaman bersangkutan yang masih anak-anak terhadap berbagai isu sensitif di masyarakat. PMA tidak bisa menyaring derasnya informasi yang beredar di media sosial.
"Harus diakui di media sosial banyak kabar hoax dan informasi yang bersifat provokatif. Belum lagi persoalan masih rendahnya literasi masyarakat terhadap media," katanya.
Mensos juga telah mengunjungi PMA dan keluarganya yang saat ini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, milik Kementerian Sosial.
Di RPSA ia menjalani proses assessment guna mengetahui kondisi psikis PMA pascamengalami kekerasan.
Hasil assesmen tersebut menjadi dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial Kemensos dalam memberikan trauma healing dan trauma konseling kepada PMA dan keluarganya.
Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota salah satu ormas terhadap PMA. Dalam video berdurasi 11:22 menit tersebut, memperlihatkan PMA diinterogasi dan sempat dipukul sekelompok orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017