Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membentuk tim pengawas komoditas kebutuhan pokok, dalam upaya mengendalikan harga barang selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Tim pengawas itu beranggotakan Disperindagkop UKM, kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Kesatuan Bangsa dan Politik," jelas Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli, ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Menurut ia, tim pengawas tersebut mulai menggelar inspeksi harga kabutuhan pokok dan komoditas lainnya pada Selasa (6/6).

"Inspeksi menyisir pasar tradisional, toko, swalayan, dan warung, serta sentra perdagangan lainnya di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku," jelasnya.

Selain untuk mengantisipasi penimbunan kebutuhan pokok yang mengakibatkan terjadinya lonjakan harga, lanjut Rusli, inspeksi tersebut juga untuk mencegah beredarnya makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

"Jika dalam inspeksi atau razia tim pengawas menemukan makanan dan minuman tidak layak konsumsi di pasar, toko, swalayan dan warung, serta sentra perdagangan lainnya, barang itu langsung disita," tegasnya.

Rusli menjelaskan, ada tiga komoditas makanan dan minuman yang banyak dibeli konsumen, yakni gula pasir, tepung terigu dan susu.

"Ketiga komoditas itu bahan utama untuk makanan dan minuman berbuka puasa, jadi paling banyak dicari konsumen," ujarnya.

Dari pantuan di sejumlah pasar tradisional, saat ini bawang putih dijual dengan harga Rp60.000 per kilogram dan bawang merah sekitar Rp40.000 sampai Rp50.000 per kilogram.

Sementara harga jual cabai berkisar Rp45.000 sampai Rp60.000 per kilogram, sedangkan harga daging sapi relatif stabil antara Rp120.000 sampai Rp130.000 per kilogram.

Selain itu, harga jual ikan laut di pasar tradisional mengalami kenaikan yang cukup signifikan, semisal ikan tongkol yang biasanya dijual Rp50.000 sampai Rp60.000 per kilogram, kini menjadi Rp70.000 sampai Rp80.000 per kilogram.

Harga jual ikan kakap juga mengalami kenaikan menjadi Rp90.000 per kilogram, dari sebelumnya seharga Rp60.000 per kilogram.

"Kondisi kenaikan harga ikan laut itu tidak bisa dihindari, sebab persediaan ikan laut di pasaran berkurang, banyak nelayan tidak melaut akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi," tambah Rusli. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017