Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Prajurit perbatasan RI - Malaysia yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 611/Awang Long, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan rencana pesta minuman keras (miras) pada acara pernikahan di wilayah itu.

"Terdapat rutasan kaleng minuman keras asal selundupan dari Malaysia. Minuman keras tersebut berhasil disita oleh Satgas Pamtas pada Senin, (22/5)," ujar Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awl, Lekot Inf Sigit Hengki Purwanto melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma di Samarinda, Rabu.

Sebelumnya, prajurit TNI di perbatasan mendapat informasi dari warga bahwa akan ada perahu yang melintas di Sungai Pansiangan, Lumbis Ogong, dengan membawa ratusan keleng minuman keras.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota TNI yang bertugas di Pos Labang, Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, melakukan pemeriksaan terhadap setiap perahu yang melintas maupun yang sandar di dermaga sungai tersebut.

Hasilnya, sekitar pukul 15.00 Wita, prajurit berhasil menyita 167 kaleng minuman keras berbagai merek di perahu yang dikemudikan oleh Lingkiwo (48), warga setempat.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap perahu yang melintas di sungai tersebut, dan memang benar ada perahu yang membawa ratusan kaleng minuman keras," katanya.

Selanjutnya prajurit TNI langsung membawa pemilik perahu beserta minuman keras yang dibawanya itu ke Pos Labang, guna dimintai keterangan.

Saat tiba di pos, Lingkiwo mengaku bahwa minuman keras tersebut hendak digunakan untuk acara pernikahan oleh salah satu warga di Desa Mansalong. Miras tersebut dibeli dari Malaysia.

Dalam kesempatan itu, prajurit memberikan peringatan dan penekanan kepada Lingkiwo untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena hal itu dilarang oleh undang-undang dan yang bersangkutan bisa dikenai sanksi pidana penjara.

"Selain itu, minuman keras juga dapat menimbulkan keributan yang berujung terhadap aksi kriminalitas di tengah masyarakat akibat pengaruh alkohol. Minuman keras tersebut kini masih kami tahan di pos," tutur Sigit. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017