Samarinda (ANTARA Kaltim) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Samarinda menggelar demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Senin, guna mendesak diusutnya dugaan pelanggaran kegiatan kunjungan kerja rombongan pegawai Puskesmas Sempaja ke Jawa Timur pada 18-23 Mei 2017.

"Kami menduga perjalanan studi banding ke Jawa Timur itu hanya rekayasa, karena terjadwal agenda lainnya seperti berwisata dan ini dilakukan oleh semua puskesmas di Samarinda secara bergilir," kata koordinator Aksi Mahasiswa Agus Setiawan.

Sebelum mendatangi Kejari, puluhan mahasiswa yang membawa sejumlah spanduk dan poster itu berdemo di depan Balai Kota Samarinda untuk menyuarakan hal yang sama.

Pada spanduk putih yang dibentangkan pndemo bertuliskan "Copot Kepala Dinas Kesehatan Samarinda", "Periksa Keuangan Dinas Kesehatan Samarinda" dan "Copot Kepala Puskesmas Sempaja".

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Samarinda menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran ini," tambah Agus Setiawan.

Saat demo di Kejari, sejumlah perwakilan mahasiswa itu diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda Bramantyo.

"Kami sudah laporkan masalah ini kepada kepala Kejari, tinggal tunggu perintah selanjutnya," kata Bramantyo kepada wartawan, usai pertemuan dengan perwakilan mahasiswa.

Pada Senin sore, Kejari Samarinda langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Nina Endang Rahayu untuk mengklarifikasi tudingan dari mahasiswa terkait kegiatan studi banding ke Jatim.

Nina sempat ditanya soal dana BPJS Kesehatan yang diduga digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas mengikuti kegiatan pembentukan karakter di Probolinggo dan Malang, Jatim, pada 18-23 Mei 2017.

"Tadi saya sempat tanyakan soal dana BPJS, tapi nanti silakan tanya langsung kepada yang bersangkutan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Bramantyo.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Nina mengatakan bahwa pertemuan dengan kepala Kejari Samarinda hanya silaturahmi.

Menurut Nina, kegiatan perjalanan dinas yang diikuti 43 pegawai Puskesmas Sempaja Samarinda sudah mendapatkan izin dari Diklat Samarinda.

"Mereka sudah dapat izin dari Diklat dengan keperluan untuk akreditasi puskesmas dan tenaganya," tegasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017