Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman, sejak Januari hingga kini berhasil mengamankan 21 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan sukarela oleh warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Keikhlasan masyarakat menyerahkan senpi rakitan berkat rutinitas para prajurit melakukan Bina Teritorial (Binter) Terbatas," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Letkol Inf Sigit Hengki Purwanto, melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natekesuma di Samarinda, Minggu.

Beberapa kegiatan yang dilakukan melalui Binter Terbatas oleh prajurit di kawasan perbatasan antara lain Karya Bhakti bersama warga untuk fasilitas publik, Pengobatan Gratis bagi warga tidak mampu, maupun silaturahmi ke rumah-rumah warga untuk menjalin keakraban.

Dalam setiap kegiatan tersebut lanjutnya, prajurit sekaligus menyelipkan pesan tentang bahaya senpi karena senjata itu mematikan. Terlebih adanya larangan memiliki senpi yang bukan haknya, sehingga kepemilikan senpi terancam pidana kurungan dan denda.

Namun, jika senpi yang dimiliki diserahkan secara sukarela, maka pemilik tidak dikenai sanksi apapun. Pendekatan semacam inilah yang kemudian menggugah kesadaran masyarakat sehingga ikhlas menyerahkan senpi rakitan miliknya.

Sedangkan penyerahan senpi yang ke-21 dilakukan oleh M Nasir (32), warga Desa Tabur Lestari, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. Ia menyerahkan senpi ke Pos Siemanggaris Lama, Kabupaten Nunukan.

Kronologis penyerahan senpi oleh Nasir adalah pada Rabu (17/5), beberapa anggota Satgas ketika berpatroli berpapasan dengan Nasir yang membawa seekor babi hutan yang telah mati. Saat itu juga, anggota melihat ada tetesan darah dari babi yang dibawa Nasir.

Kemudian anggota mengikutinya untuk menanyakan bagaimana babi itu diperoleh. Saat ditanya, Nasir menjawab babi itu terperangkap jerat yang dipasang di kebunnya sejak seminggu sebelumnya.

Namun, jawaban itu tidak membuat anggota Satgas percaya karena ciri-ciri kematian binatang yang terkena jerat pasti bukan seperti itu, sehingga prajurit pun memeriksa dan membalik babi tersebut, ternyata terlihat perut babi hancur.

Saat itu prajurit langsung mengetahui bahwa babi itu mati karena tembakan jenis penabur. Namun prajurit tidak melihat ada senapan yang dibawa Nasir, sehingga anggota Satgas hanya minta alamat rumah agar keesokannya bisa bersilaturahmi ke rumah Nasir.

Setelah anggota Satgas ke rumah Nasir keesokan harinya dan memberikan pengertian mengenai larangan memiliki senpi, termasuk kemungkinan bahaya yang bisa terjadi, kemudian Nasir mengakui bahwa babi yang kemarin diperoleh dengan cara ditembak menggunakan senpi rakitan jenis penabur.

"Melalui pendekatan dan bicara dari hati ke hati itulah, sehingga kemudian warga mendatangi Pos Siemanggaris Lama guna menyerahkan senpi rakitan jenis penabur tersebut," ucap Sigit. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017