Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Semua instansi maupun lembaga dengan kewenangan masing-masing perlu bekerja sama dalam penanganan perubahan iklim yang terjadi akibat kondisi lingkungan yang terus berubah, kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur Prof Dr Daddy Ruhiyat.

"Dalam mengatasi lahan dan hutan bukan hanya wewenang Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup, namun juga Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, beberapa lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan, dan pihak lainnya," ujar Daddy di Samarinda, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara dalam diskusi M3Machine #5 dengan tema "Kebijakan Perubahan Iklim di Kalimantan Timur" yang digelar Yayasan Bumi Samarinda.

Daddy mengajak semua LSM atau lembaga apapun yang konsentrasi menangani dan memperbaiki kerusakan lingkungan maupun menjaga lingkungan bisa bergabung dengan DDPI agar bisa bersama-sama melakukan tindakan nyata.

"Saat ini memang sudah ada beberapa LSM lingkungan di Kaltim yang sudah bergabung dengan DDPI, tapi kami terus mengajak bagi yang belum bergabung untuk bersama-sama menyelamatkan bumi kita," tuturnya.

Ia juga mengatakan, Pemprov Kaltim telah menyusun strategi pembangunan rendah karbon, membentuk Kelompok Kerja REDD+ Kaltim, menyusun strategi dan rencana aksi dalam penurunan emisi gas rumah kaca.

Bahkan, semua dokumen tersebut telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018 sesuai dengan Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2014.

Kemudian masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim berdasarkan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2016, bahkan masuk dalam Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Berbasis Lahan.

"Dalam upaya mengawal kedisiplinan untuk mewujudkan mencegah deforestasi dan degradasi hutan maupun lahan, tentu diperlukan sumbangsih dari semua sektor terkait, termasuk para LSM. Tentu semua berjalan di rel masing-masing, namun memiliki visi yang sama, yakni menyelematkan lingkungan," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemprov Kaltim semakin gencar dalam pembangunan hijau melalui REDD+, karena adanya kompensasi dari negara-negara yang menyisihkan dana untuk dikelola oleh Bank Dunia yang selanjutnya disalurkan ke Kaltim.

"Dulu pun ketika belum ada kompensasi dari negara maju untuk penerapan REDD+, Kaltim sudah melakukan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, apalagi dengan adanya kompensasi, tentu makin semangat dalam menerapkannya," ujar Daddy. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017